Kepastian Hukum Merek PITI Final, Leo A Permana: Marwah Organisasi Kini Terlindungi.

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk mencoret merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan nomor daftar IDM000657831 disambut positif oleh jajaran DPD Persatuan Islam Tiongha Indonesia (PITI) Malang Raya.

​Langkah administratif tersebut dinilai sebagai kemenangan bagi kepastian hukum dan perlindungan hak intelektual organisasi yang memiliki akar sejarah panjang di Indonesia.

​Menanggapi pembatalan tersebut, Ketua DPD PITI Malang Raya Leo A Permana, S.H., M.Hum yang juga seorang advokat senior sekaligus praktisi hukum memberikan analisisnya. Menurut Leo, putusan Mahkamah Agung yang menguatkan pembatalan merek tersebut adalah bukti bahwa sistem hukum Indonesia sangat ketat terhadap prinsip iktikad baik (good faith).

​”Dalam kacamata hukum merek, pendaftaran yang didasari iktikad tidak baik seperti meniru atau membonceng reputasi organisasi yang sudah ada adalah cacat hukum sejak awal. Putusan MA hingga eksekusi oleh DJKI ini adalah penegasan bahwa hukum hadir untuk menjaga kredibilitas sistem merek nasional,” jelas Leo yang saat ini juga menahkodai DPD Ikatan Advodkat Indonesia (IKADIN) Jatim ini.

​Ia menambahkan, Pasal 76 dan 77 UU No. 20 Tahun 2016 telah memberikan ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk meluruskan kekeliruan administratif melalui jalur peradilan.

​”Langkah DJKI ini bukan tindakan subyektif, melainkan kewajiban konstitusional untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht. Ini menjadi edukasi penting bagi semua pihak agar tidak sembarangan mendaftarkan merek yang secara historis dan sosial milik pihak lain,” tambahnya.

​Di sisi lain, DPD PITI Malang Raya sendiri menyatakan bahwa dengan selesainya sengketa merek ini di tingkat pusat, fokus organisasi kini beralih sepenuhnya pada penguatan struktur dan pengabdian masyarakat.

​Saat ini, pihaknya tengah mematangkan persiapan untuk agenda pelantikan pengurus baru. Momentum ini dianggap sebagai tonggak kebangkitan organisasi pasca kepastian hukum merek tersebut keluar.

​”Kami menyambut baik kabar ini. Dengan selesainya persoalan identitas hukum ini, kami bisa melangkah lebih mantap. Fokus kami sekarang adalah menyongsong pelantikan pengurus dan menjalankan amanah organisasi dengan nama yang sah secara hukum,” ujar Leo.

​Pasca pelantikan nanti, PITI Malang Raya telah menyiapkan sejumlah program kerja strategis, di antaranya:

​- Penguatan Dakwah Inklusif: Mempererat silaturahmi antarwarga Tionghoa Muslim dan masyarakat luas di Malang Raya.

​- Pemberdayaan Ekonomi Umat: Menginisiasi program pembinaan UMKM bagi anggota dan masyarakat sekitar.

​- Aksi Sosial Rutin: Melanjutkan tradisi bakti sosial dan bantuan bagi warga yang membutuhkan di wilayah Malang.

​Dengan berakhirnya sengketa merek ini, PITI Malang Raya berkomitmen untuk terus menjadi wadah yang solid bagi persatuan Islam Tionghoa di Indonesia, khususnya di wilayah Malang Raya, dengan pijakan hukum yang kuat dan diakui negara

KIM.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru