KOTA BATU-NGALAMUTAS.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima penghargaan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemerintah Kota Batu.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-24 ini, diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., dalam acara yang berlangsung di Gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, pada Jumat (17/10/2025).
Penghargaan ini diberikan atas capaian pengamanan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai Rp 522 miliar di wilayah Kota Batu.
Dr. Kuntadi mengapresiasi kemampuan Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para investor untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita tahu, di balik angka Rp 522 miliar itu pastinya ada rangkaian kerja yang berat. Kami mengapresiasi kemampuan Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para investor untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ini merupakan penegakan hukum yang humanis,” tegas Dr. Kuntadi.
Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas institusi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri tercinta,” katanya.
Wali Kota Batu, Nurochman, juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Kota Batu dengan jajaran Kejaksaan.
“Capaian tahun ini sebesar Rp 522 miliar sangat luar biasa sekali, hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk Kejaksaan,” ujarnya.
Turut hadir dalam penganugerahan, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Andy Sasongko, S.H., M.Hum beserta Pejabat Utama, Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Batu. (K&D).














