Kejaksaan Negeri Kota Malang Terima Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Aset di Jl. Raya Dieng

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Lilik Dwi Prasetyo, S.H., M.H. mengatakan bahwa Penyidik tindak pidana korupsi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menerima Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus (LHA-IK) terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan Aset Pemerintah Kota Malang. LHA-IK tersebut secara resmi diserahkan pada hari Senin, 06 Oktober 2025.

Laporan audit tersebut, bernomor: 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025, merupakan hasil perhitungan kerugian keuangan daerah atas pemanfaatan aset yang terletak di Jl. Raya Dieng Nomor 18, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, untuk periode tahun 2011 hingga 2025.

Penyidikan kasus ini berawal dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Print – 1026/ M.5.11 /Fd.2/0/2025 tanggal 20 Juni 2025.

Dimana menyangkut dugaan pemanfaatan ilegal Aset Tanah Pemerintah Kota Malang yang bermula pada tahun 2011.

Dalam keterangan realese yang diterima awak media dari Kejari Kota Malang, Saat itu, seorang oknum diduga melakukan perpanjangan Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu (IPTT) aset tanah tersebut, kemudian menjalin kerja sama dengan pihak Restaurant Jepang. Tindakan ini diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah, sehingga mengarah pada pemanfaatan ilegal aset milik pemerintah.

“Berdasarkan LHA-IK yang telah diterima, penyidik mengonfirmasi adanya kerugian keuangan negara yang signifikan. Total kerugian keuangan daerah yang diakibatkan oleh pemanfaatan aset ilegal ini terhitung sebesar Rp. 2.149.171.000,00 (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).” Ujar Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo, S.H., M.H.

Kasi Intelijen menambahkan bahwa dengan diterimanya hasil audit ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan dalam proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka, untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini dan memulihkan kerugian keuangan negara. (K&D)

Loading

Berita Terkait

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan
Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.
Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan
Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.
Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:47 WIB

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan

Jumat, 7 November 2025 - 04:16 WIB

Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 7 November 2025 - 03:21 WIB

Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Jumat, 7 November 2025 - 03:08 WIB

Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.

Kamis, 6 November 2025 - 12:05 WIB

Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 6 November 2025 - 11:58 WIB

Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.

Kamis, 6 November 2025 - 09:58 WIB

Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terbaru