Kejaksaan Negeri Blora Kembalikan Rp 800 Juta Kerugian Negara dari Tipikor Tahun 2025.

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA(JAWA TENGAH), NGALAMUTAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora hanya berhasil mengembalikan Rp 800 juta kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2025. Pengembalian tersebut berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Keuangan dan Aset (UPK) Kecamatan Tunjungan selama lima tahun, dari 2017 hingga 2021.

“Perkara PNPM Tunjungan itu, sudah inkracht,” ujar Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, secara singkat pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Selain perkara PNPM-MP, Jatmiko menyampaikan bahwa perkara 64 Kegiatan Kunjungan Kerja (Kungker) fiktif yang dilakukan oleh mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora periode 2014-2019, Bambang Susilo, juga telah selesai proses hukum (inkracht). Rencana awal tahun ini akan dilakukan eksekusi terhadap putusan yang telah dikeluarkan.

Perkara lain yang juga telah inkracht adalah penyimpangan penyertaan modal Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YAKKAP I) pada PT. Mitrasindo Sarana Mulia (PT. MSM) tahun 2015.

“Kalau indikasi tindak pidana korupsi ada 4 kasus yang masih dalam penyelidikan. Untuk penyidikan ada 2, yaitu di Desa Sogo (Kecamatan Kedungtuban) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jatmiko menegaskan bahwa penanganan perkara tipikor di daerah tidak terlepas dari kondisi lokal setempat. Namun, ia menyatakan bahwa target dari Kejaksaan Agung hanya mewajibkan satu perkara dugaan tipikor untuk diselesaikan setiap tahun.

“Kejari Blora juga melihat selain potensi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ada juga potensi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD. Saat ini masih kita telusuri penyimpangan itu,” pungkasnya.

 

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru