Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Gresik, Pelaku (59) Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Kasus aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Gresik. Kali ini, korban adalah anak tetangga pelaku yang berusia 59 tahun dan bekerja sebagai pemilik warung kelontong di Kecamatan Sidayu. Perbuatan tak terpuji itu mengakibatkan korban hamil.

Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Menanggapi laporan itu, polisi segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan dan ditahan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso, ketika dikonfirmasi Minggu (7/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi persetubuhan pertama kali dilakukan pada September 2025 silam, ketika korban berbelanja di warung kelontong milik pelaku. Saat itu, korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan ditarik ke dalam kamar sebelum disetubuhi.

Perbuatan pelaku diduga dilakukan lebih dari satu kali. Setiap selesai melancarkan perbuatannya, korban selalu diberi sejumlah uang. Kasus baru terungkap setelah korban diketahui mengalami kehamilan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah mengakui perbuatannya,” tambah Hendri Hadiwoso. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menyelidiki motif pelaku melakukan aksi persetubuhan terhadap korban yang masih anak di bawah umur.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru