Kasus Perlindungan Anak di Maluku: Ibu dan Pacarnya Ditangkap Usai Tindakan Kejam Terhadap Anak Kandung

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN TANIMBAR (MALUKU), NGALAMUTAS.COM – Seorang ibu berinisial ML (46 tahun) melakukan tindakan yang sangat kejam dengan menyuruh pacarnya, EL (34 tahun), untuk memperkosa anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun. Tindakan memilukan ini berasal dari salah paham ML yang mengira anaknya hamil karena sudah lama tidak haid, sehingga ia berusaha mencari cara untuk menggugurkan kandungan yang dianggap ada. Namun, pemeriksaan oleh bidan kemudian membuktikan bahwa sang anak hanya mengalami sakit biasa dan tidak mengalami kehamilan.

Kasus yang menyayat hati ini terungkap ketika korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian kepada ayah kandungnya. Tanpa ragu, ayah korban segera melaporkan ke pihak kepolisian agar keadilan dapat ditegakkan. Latar belakang kasus ini dimulai ketika orang tua korban berpisah, dan korban bersama adiknya memilih tinggal bersama ibu mereka, ML. ML kemudian tinggal di rumah kontrakan bersama pacarnya, EL, tanpa adanya ikatan perkawinan.

Saat ini, kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh polisi dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Riffaat Hasan, kedua tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang mereka hadapi adalah pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda yang bisa mencapai Rp 5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat mendesak tentang betapa pentingnya perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan keamanan.

Salah paham yang tidak diperiksa dengan cermat, ditambah dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab, dapat menimbulkan kerusakan abadi bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Pihak berwenang juga menunjukkan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak, demi memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

(Humas/LS)

Loading

Berita Terkait

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:32 WIB