Kasus Perlindungan Anak di Maluku: Ibu dan Pacarnya Ditangkap Usai Tindakan Kejam Terhadap Anak Kandung

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN TANIMBAR (MALUKU), NGALAMUTAS.COM – Seorang ibu berinisial ML (46 tahun) melakukan tindakan yang sangat kejam dengan menyuruh pacarnya, EL (34 tahun), untuk memperkosa anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun. Tindakan memilukan ini berasal dari salah paham ML yang mengira anaknya hamil karena sudah lama tidak haid, sehingga ia berusaha mencari cara untuk menggugurkan kandungan yang dianggap ada. Namun, pemeriksaan oleh bidan kemudian membuktikan bahwa sang anak hanya mengalami sakit biasa dan tidak mengalami kehamilan.

Kasus yang menyayat hati ini terungkap ketika korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian kepada ayah kandungnya. Tanpa ragu, ayah korban segera melaporkan ke pihak kepolisian agar keadilan dapat ditegakkan. Latar belakang kasus ini dimulai ketika orang tua korban berpisah, dan korban bersama adiknya memilih tinggal bersama ibu mereka, ML. ML kemudian tinggal di rumah kontrakan bersama pacarnya, EL, tanpa adanya ikatan perkawinan.

Saat ini, kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh polisi dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Riffaat Hasan, kedua tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang mereka hadapi adalah pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda yang bisa mencapai Rp 5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat mendesak tentang betapa pentingnya perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan keamanan.

Salah paham yang tidak diperiksa dengan cermat, ditambah dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab, dapat menimbulkan kerusakan abadi bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Pihak berwenang juga menunjukkan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak, demi memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

(Humas/LS)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru