Kasus Pencurian Motor di Apartemen Surabaya Terbongkar, Pelaku Orang Dalam: Satpam

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Kasus pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di Apartemen Gunawangsa MERR, Kecamatan Rungkut, Surabaya, akhirnya terungkap. Ternyata, aksi pencurian itu dilakukan oleh orang dalam yakni petugas satpam apartemen beserta empat penadah yang menjadi komplotannya.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, mengungkapkan bahwa tujuh orang komplotan telah berhasil diamankan, terdiri dari tiga satpam dan empat penadah. Namun, seorang satpam lainnya berhasil melarikan diri setelah mengetahui rekan-rekannya ditangkap.

“Kita masih kejar satu pelaku lain. Kita sudah kantongi identitasnya,” ujar AKP Agus pada Sabtu (20/12/2025).

CCTV jadi bukti kuat meski kualitas tidak bagus

Aksi pencurian terbongkar berkat rekaman kamera pengawas CCTV di apartemen tersebut. Meskipun kualitas videonya tidak terlalu bagus, rekaman tersebut berhasil menangkap aksi pelaku saat keluar dari parkiran dan membawa kabur sepeda motor curian.

“Rekaman CCTV itu memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di Apartemen Gunawangsa MERR. Itu menjadi bukti kuat bagi kita untuk menangkap para pelaku,” jelas Agus.

Tiga satpam jadi otak kejahatan, aksi sudah lima kali

Ketiga satpam yang ditangkap merupakan satu regu di Apartemen Gunawangsa MERR dan diidentifikasi sebagai otak dari sejumlah kasus pencurian. Mereka adalah Slamet (34) asal Jombang, Bagus (25) dan Faishal (33) yang keduanya berasal dari Sidoarjo. Empat pelaku lainnya merupakan penadah motor-motor curian.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian telah berlangsung sebanyak lima kali. Pencurian dilakukan secara acak saat para satpam sedang bertugas jaga, sehingga aksi tersebut dapat dilakukan dengan mudah.

“Usai mencuri dengan cara merusak stang motor, para pelaku yang memiliki peran masing-masing membawa kabur sepeda motor curiannya untuk dijual kepada penadah,” kata Agus.

Terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita dua unit sepeda motor dari tangan komplotan tersebut. Para tersangka kini terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara dan terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara,” pungkas AKP Agus Santoso.

Sumber: Humas Mapolsek Rungkut Surabaya.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru