Kasus Pencurian Motor di Apartemen Surabaya Terbongkar, Pelaku Orang Dalam: Satpam

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Kasus pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di Apartemen Gunawangsa MERR, Kecamatan Rungkut, Surabaya, akhirnya terungkap. Ternyata, aksi pencurian itu dilakukan oleh orang dalam yakni petugas satpam apartemen beserta empat penadah yang menjadi komplotannya.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, mengungkapkan bahwa tujuh orang komplotan telah berhasil diamankan, terdiri dari tiga satpam dan empat penadah. Namun, seorang satpam lainnya berhasil melarikan diri setelah mengetahui rekan-rekannya ditangkap.

“Kita masih kejar satu pelaku lain. Kita sudah kantongi identitasnya,” ujar AKP Agus pada Sabtu (20/12/2025).

CCTV jadi bukti kuat meski kualitas tidak bagus

Aksi pencurian terbongkar berkat rekaman kamera pengawas CCTV di apartemen tersebut. Meskipun kualitas videonya tidak terlalu bagus, rekaman tersebut berhasil menangkap aksi pelaku saat keluar dari parkiran dan membawa kabur sepeda motor curian.

“Rekaman CCTV itu memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di Apartemen Gunawangsa MERR. Itu menjadi bukti kuat bagi kita untuk menangkap para pelaku,” jelas Agus.

Tiga satpam jadi otak kejahatan, aksi sudah lima kali

Ketiga satpam yang ditangkap merupakan satu regu di Apartemen Gunawangsa MERR dan diidentifikasi sebagai otak dari sejumlah kasus pencurian. Mereka adalah Slamet (34) asal Jombang, Bagus (25) dan Faishal (33) yang keduanya berasal dari Sidoarjo. Empat pelaku lainnya merupakan penadah motor-motor curian.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian telah berlangsung sebanyak lima kali. Pencurian dilakukan secara acak saat para satpam sedang bertugas jaga, sehingga aksi tersebut dapat dilakukan dengan mudah.

“Usai mencuri dengan cara merusak stang motor, para pelaku yang memiliki peran masing-masing membawa kabur sepeda motor curiannya untuk dijual kepada penadah,” kata Agus.

Terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita dua unit sepeda motor dari tangan komplotan tersebut. Para tersangka kini terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara dan terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara,” pungkas AKP Agus Santoso.

Sumber: Humas Mapolsek Rungkut Surabaya.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru