PROBOLINGGO, NGALAMUTAS.COM – Seorang wanita tewas ditemukan jenazahnya di dasar sumur yang terletak di tengah lahan pohon sengon, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (3/7). Identitas korban telah dipastikan sebagai Siti Munawaroh (24 tahun), warga Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Pihak kepolisian segera memastikan kematian korban bukan kecelakaan, melainkan hasil dari sebuah pembunuhan yang direncanakan. Hanya sehari setelah penemuan jenazah, tim Satreskrim Polres Probolinggo berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kraksaan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.
Kedua tersangka berinisial RF dan H, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, awal mula peristiwa berdarah ini bermula dari pertemuan yang direncanakan setelah keduanya berkenalan melalui aplikasi pertemanan daring.
Modus Tipu dan Rencana Kejahatan
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menjelaskan, korban dan tersangka utama RF mulai berinteraksi di aplikasi pertemanan, kemudian berlanjut berkomunikasi melalui pesan WhatsApp. Keduanya pun akhirnya menyepakati pertemuan langsung di Jalan Cokro Aminoto, Kota Probolinggo, pada tanggal 30 Mei. Sejak hari itu, Siti Munawaroh hilang tanpa kabar hingga akhirnya keluarganya melaporkan kehilangan ke pihak berwajib.
“Saat bertemu, pelaku RF berjanji akan membawa korban bertemu dengan orang tuanya. Namun alih-alih menuju tempat yang dijanjikan, ia justru mengajak temannya, tersangka H, ikut bersama dalam perjalanan tersebut,” ungkap AKBP Wahyudin Latif.
Di tengah perjalanan, RF tiba-tiba menghentikan kendaraan dengan alasan hendak buang air kecil. Saat itulah ia melancarkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang memang sudah disiapkan sebelumnya. Perbuatan keji itu mengakibatkan Siti Munawaroh tewas seketika di tempat.
“Setelah memastikan korban tak bernyawa, jenazahnya sempat ditinggalkan sementara di lokasi kejadian, lalu kedua pelaku pergi meninggalkan tempat itu,” tambahnya.
Motif Menguasai Harta dan Upaya Tutupi Jejak
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap motif utama kejahatan ini: tersangka RF berniat menguasai harta benda milik korban. Tak lama setelah kejadian, pelaku membawa sepeda motor milik korban, lalu membongkar bagian-bagiannya.
Keesokan harinya, kedua pelaku kembali beraksi menutupi jejak: sisa bagian motor dibuang ke sungai, sedangkan barang-barang lain seperti ponsel, pakaian, dan milik pribadi korban dibakar hingga hangus. Setelah itu, mereka kembali ke lokasi jenazah sempat ditinggalkan, lalu memindahkan dan membuang tubuh korban ke dalam sumur di lahan sengon Desa Alassumur Kulon.
Kini kedua tersangka telah diamankan di tahanan kepolisian. Pihak berwajib terus mendalami kasus ini serta menyusun bukti lengkap sebelum menetapkan pasal dakwaan yang akan dijeratkan.
LS – Ngalamutas.com
![]()







