Kasus Kejanggalan Oplosan Elpiji di Blora, Anak Si Baju Coklat Diperiksa, Tapi Mobil Berisi Regulator Tak Disita

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Penyidikan kasus dugaan pengoplosan elpiji bersubsidi yang digerebek di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Hingga Jumat (17/7/2026), Polres Blora belum menetapkan tersangka, meski tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi.

Perhatian publik tertuju pada pemeriksaan Rio Mukti Wibowo, yang diketahui merupakan anak dari seorang anggota Polri aktif. Rio berada di lokasi saat penggerebekan dan datang menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi K 1422 CF.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Rio diduga telah berada di lokasi sejak sebelum tengah malam bersama adiknya yang masih berstatus pelajar.

Di dalam mobil tersebut ditemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan gas, antara lain timbangan elektrik, drum, ember, dan selang regulator pemindah gas.

Namun, mobil beserta peralatan yang berada di dalamnya tidak dimasukkan ke dalam daftar barang bukti yang disita penyidik.

Kanit 3 Satreskrim Polres Blora Ipda Iwan Nugroho mengatakan keberadaan Rio di lokasi bersifat kebetulan sehingga statusnya masih sebagai saksi

“Saksi (Rio, red) datang ke situ ngepasi (kebetulan) berada di sana. Karena sudah pagi, mungkin mau mengantar makanan atau apa ke lokasi. Statusnya tetap saksi dan mobil akan kami kembalikan ke pemiliknya,” katanya.

Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan keluarga Rio. Saat ditemui wartawan di kediamannya di Kecamatan Ngaringan, ibu Rio menyatakan anaknya datang ke lokasi bukan untuk mengantar makanan.

Menurutnya, Rio diminta seseorang untuk mengantarkan peralatan tabung gas dari rumah menuju lokasi pengoplosan.

“Dibawa dari rumah,” ujarnya, sembari menyebut anak dan suaminya kini sedang berada di Mapolres Blora untuk pemeriksaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan penyidik masih fokus memburu pelaku utama yang diduga melarikan diri saat penggerebekan berlangsung pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

4 orang yang kini masuk dalam pencarian masing-masing berinisial Pendi dan Munasir yang diduga sebagai operator pengoplosan, serta dua sopir truk bernama Anggit dan Geo.

“Mereka (tujuh orang yang dijadikan saksi) posisinya hanya tenaga bongkar muat. Masih kami mintai keterangan 1×24 jam. Belum ada yang ditahan,” kata Zaenul.

Dalam penggerebekan yang berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 tersebut, polisi mengamankan dua truk berpelat nomor K-9832-Y dan S-8205-HO.

Dari kedua kendaraan itu, petugas menemukan 806 tabung elpiji subsidi 3 kilogram dalam kondisi berisi, serta ratusan tabung berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram yang diduga digunakan untuk menampung gas hasil pemindahan.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa tabung elpiji subsidi tersebut berasal dari luar daerah. Hal itu terlihat dari segel tabung yang berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Nganjuk (segel ungu), Kediri (segel hijau), dan Lamongan (segel merah).

Gas bersubsidi tersebut diduga dipindahkan secara ilegal ke tabung nonsubsidi menggunakan selang regulator yang telah dimodifikasi untuk kemudian dijual kembali demi meraup untung berlipat ganda.

Sumber berita : Blora Update.

(Abah Dadi/Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru