Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kota Batu Terungkap, Ayah Tiri Ditahan Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU, NGALAMUTAS.COM – Kasus dugaan persetubuhan anak kembali melanda Kota Batu. Seorang ayah tiri tega melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya di bawah umur di sebuah rumah kosong wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku telah ditahan oleh Satreskrim Polres Batu dan akan dijerat hukum yang ketat.

Pelaku diidentifikasi dengan inisial YP (46), warga Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban adalah MIP, siswa SMP yang merupakan anak tiri pelaku. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan bahwa Satreskrim telah menangkap dan menahan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mengirimkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan,” ungkap Iptu Joko Suprianto pada Selasa (23/12).

Peristiwa persetubuhan terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Menurut keterangan ibu korban, ES (49) warga Karangploso, Kabupaten Malang, dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya sebenarnya telah diketahui sejak awal November 2025, ketika korban sempat menceritakan perbuatan ayah tirinya.

Kecurigaan kembali muncul ketika pelaku berpamitan menjemput korban dari sekolah, namun keduanya tidak kunjung pulang hingga satu jam berlalu. Merasa ada yang tidak beres, ES mendatangi rumah kosong yang sebelumnya disebut korban sebagai lokasi kejadian. Sesampainya di sana, ia menemukan sepeda motor listrik milik pelaku terparkir di depan rumah, sehingga segera melaporkan kejadian itu ke Polres Batu.

“Perbuatan ini berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Iptu Joko. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (yang telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016) dengan ancaman hukuman pidana berat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Kota Batu agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual terhadap anak.

Humas Polres Batu

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur
Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terbaru