Buah Tangan dari Bapak Johnson Pardede tentang Sosok Advocat Kamaruddin Simanjuntak.
Advokat kondang Kamaruddin Hendra Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Jenazahnya disebut disemayamkan di Rumah Duka UKRIDA.
Informasi mengenai kepergian Kamaruddin disampaikan melalui unggahan Instagram Story akun @martin.lukas.simanjuntak yang memuat kabar duka cita.
Semasa hidupnya, Kamaruddin dikenal sebagai pengacara yang menangani sejumlah perkara besar dan menyita perhatian publik. Namanya semakin dikenal luas ketika menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Selain perkara tersebut, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, termasuk perkara korupsi e-KTP, Wisma Atlet, dan Hambalang. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama.
π£π₯π’πππ πππ ππ₯π¨ππππ‘ π¦ππ ππ‘ππ¨π‘π§ππ
Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada 21 Mei 1974.
Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya.
Perjalanan hidupnya di ibu kota tidak selalu berjalan mulus. Ia pernah tinggal di bawah kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena tidak memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Kamaruddin menjalani berbagai pekerjaan serabutan. Pada 1993, ia akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai petugas layanan pelanggan (customer service) di sebuah restoran.
Ia kemudian mencoba membangun usaha kecil-kecilan. Namun, usaha tersebut tidak bertahan lama sehingga ia kembali mencari pekerjaan dan sempat bekerja sebagai tenaga penjual (sales).
Dalam perjalanan hidupnya, ketertarikan Kamaruddin terhadap dunia hukum dan profesi pengacara semakin berkembang. Ia pun memutuskan melanjutkan pendidikan tinggi untuk mendalami bidang hukum.
Pada 2000, Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta. Ia menyelesaikan studinya pada 2004 dengan predikat cum laude.
Setelah lulus, Kamaruddin meniti karier sebagai advokat. Pada 2007, ia bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pada 2019, ia mendirikan firma hukum Victoria Law Firm. Namanya juga dikenal melalui aktivitas profesionalnya bersama Kamaruddin Simanjuntak & Partners.
Selain berkarier sebagai pengacara, Kamaruddin turut terjun ke dunia politik. Pada 7 Juli 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.
Dalam menjalankan profesinya, Kamaruddin dikenal memiliki gaya komunikasi yang tegas dan terbuka di hadapan media. Ia kerap menyampaikan pandangan secara langsung mengenai perkara yang ditanganinya, terutama ketika menilai terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Salah satu prinsip yang dikaitkan dengannya adalah Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum, yang secara umum dimaknai sebagai hidup dengan jujur dan menegakkan keadilan sekalipun langit akan runtuh.
π₯ππππ πππππ π ππ‘ππ‘πππ‘π π¦πππ¨π πππ πππ¦π¨π¦ πππ¦ππ₯
Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal seiring keterlibatannya dalam penanganan berbagai perkara yang menyita perhatian masyarakat.
Ia pernah terlibat dalam perkara korupsi Wisma Atlet, Hambalang, serta pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan nasional karena berkaitan dengan proyek berskala besar dan melibatkan sejumlah tokoh penting.
Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama pada 2021.
Namun, perkara yang paling melekat dengan namanya adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022.
Dalam kasus tersebut, Kamaruddin menjadi kuasa hukum keluarga Yosua. Ia secara terbuka mendorong pengungkapan perkara dan meminta agar berbagai kejanggalan yang dipersoalkan keluarga korban ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Sikapnya yang vokal dalam menyampaikan pandangan membuat namanya semakin dikenal luas oleh masyarakat. Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu kasus pidana paling menyita perhatian publik, terutama setelah terungkap keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, serta sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Dalam proses penanganan kasus Brigadir J, Kamaruddin beberapa kali menyampaikan pernyataan yang memicu perdebatan. Ia juga pernah menggunakan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai perumpamaan ketika membahas dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan-pernyataan tersebut turut menjadi sorotan media dan memperkuat citranya sebagai pengacara yang lugas, vokal, dan kerap kontroversial.
Kepergian Kamaruddin Simanjuntak, apabila kabar tersebut telah terkonfirmasi, akan menjadi kehilangan bagi keluarga, kerabat, serta pihak-pihak yang pernah bekerja sama dengannya dalam dunia hukum.
LS – Ngalamutas.com
![]()







