MALANG, (KABUPATEN MALANG), NGALAMUTAS.COM – Jasad wanita muda yang ditemukan tewas di Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kabupaten Malang, masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Korban ditemukan dalam kondisi tak wajar dengan sumpalan kain di mulut dan kedua tangannya terikat, Kamis (19/2/2026).
Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman kasus selama dua hari terakhir. Saat ini, fokus utama adalah mencari identitas korban yang diperkirakan berusia antara 17 hingga 18 tahun. Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa sidik jari korban tidak tercatat dalam data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Diperkirakan belum terdaftar di Dukcapil, sehingga tidak muncul hasil pencocokan sidik jari. Kami masih melakukan upaya untuk mengetahui identitas korban,” ujar Sumarsono saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.
Jasad perempuan muda tersebut ditemukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Selain kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal kain, korban juga tidak mengenakan busana.
Temuan pertama kali dilakukan oleh seorang warga bernama Sukari yang tengah mencari kayu bakar di sekitar aliran sungai. Setelah itu, Sukari segera melaporkan kejadian kepada perangkat desa setempat.
“Iya betul, saat ditemukan mulut tersumpal kain dan tangan terikat, serta tanpa busana,” jelasnya.

Polisi juga sedang menyelidiki dugaan penyebab kematian, termasuk memeriksa luka-luka yang ada di tubuh korban. Ada indikasi bahwa kematian terjadi secara tidak wajar, dan hingga saat ini belum ditemukan bukti identitas apapun pada korban. Saat ini, jasad korban berada di ruang jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Kami masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan, termasuk upaya untuk mengetahui identitas korban,” pungkas Sumarsono.
LS – Ngalamutas.com
![]()







