Gerak Cepat Polsek Banjar Agung! Pelaku Pencurian Motor Dan Penggelapan Uang Hasil Usaha Tahu Dibekuk Di Luar Provinsi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG( LAMPUNG), NGALAMUTAS.COM  – Ketegasan Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang kembali dibuktikan. Dalam operasi senyap yang dilakukan dini hari, Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sekaligus penggelapan uang tunai yang meresahkan warga Kecamatan Banjar Baru, Senin ( 22/12/2025) Kemarin.

Pelaku berinisial LS (28), yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kawasan Pasar Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan korban Abdul Mukhlis (33), seorang wiraswasta warga Kampung Kahuripan Jaya, yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R serta uang tunai hasil penjualan tahu dan ampas tahu. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp4.390.000.

Menurut informasi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah, sekaligus menggelapkan uang setoran hasil usaha korban, sebelum menghilang tanpa kabar.

Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami lacak hingga ke luar wilayah Provinsi Lampung dan diamankan tanpa perlawanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya, baik pencurian sepeda motor maupun penggelapan uang milik korban. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Banjar Agung,” lanjut AKP Irwansyah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain STNK asli sepeda motor korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Selanjutnya, tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Banjar Agung juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sumber Humas Polsek Banjar Agung.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru