Dugaan Penyelewengan Sembako Bencana Semeru, Sebagian Dibagikan ke Warga Non-Terdampak

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket bantuan di kediaman Ketua Poktan ( Poto Istimewa)

i

Paket bantuan di kediaman Ketua Poktan ( Poto Istimewa)

LUMAJANG,NGALAMUTAS.COM – Bermula Informasi yang diterima Memoonline.co.id pada Senin (12/1/2026) mengungkapkan adanya pengajuan atas nama Kelompok Tani (Poktan) Cipta Jasa II Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, yang mengaku sebagai posko penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban terdampak erupsi Gunung Semeru. Namun, fakta yang terjadi menunjukkan dugaan penyelewengan bantuan tersebut.

Sebanyak 1000 paket sembako yang dikirim oleh BPBD Provinsi Jawa Timur ke kediaman Ketua Poktan Cipta Jasa II, Dulmanan, pada Rabu (17/12/2025), dalam rentang waktu satu bulan masih sebagian besar tertimbun di kediamannya.

Dulmanan mengakui ada arahan dari oknum dewan, menyatakan bahwa dirinya hanya dititipkan dan penyaluran harus menunggu perintah, serta siap bertanggung jawab jika terjadi masalah.

” Saya cuma dititipin, untuk penyalurannya menunggu perintah dari pak dewan. Intinya jangan diapa-apakan, nanti kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab,” ucap Dulmanan saat dikonfirmasi.

Beberapa anggota Poktan di Desa Dawuhan Wetan bahkan yang bukan korban erupsi Semeru juga telah menerima paket bantuan. Dulmanan menyebutkan bahwa 100 paket diambil oleh camat, sekitar 300 paket dibawa oleh oknum dewan dan diduga dibagikan ke Desa Sidorejo, sementara sisa sekitar 300-350 paket masih menunggu perintah untuk dibagikan.

Perangkat desa setempat sempat menentang alokasi bantuan ini. Salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan yang awalnya direncanakan untuk korban erupsi Semeru justru akan dibagikan ke warga Desa Dawuhan Wetan.

PJ Kades bahkan telah memberikan arahan larangan menerima bantuan tersebut dan membagikannya melalui grup WhatsApp perangkat desa.

Masyarakat meminta agar alur penyaluran bantuan diperjelas, tidak ingin bencana yang menimpa korban erupsi Semeru dijadikan kedok untuk keuntungan pribadi. Setiap paket sembako diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 150 ribu dan berisi beras, minyak goreng, gula, kecap, mie instan, serta sarden.

Namun, pada Rabu (14/1/2026), Poktan Cipta Jasa II menyerahkan 200 paket sembako kepada korban erupsi Semeru di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro dan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.

Tokoh masyarakat Desa Dawuhan Wetan, H. Idris Marzuqi, menyatakan bahwa sebagian bantuan sebelumnya telah diberikan kepada warga terdampak banjir dan angin puting beliung di Kecamatan Rowokangkung dengan koordinasi dan izin pihak pemberi bantuan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang, Dendik Zel Dian Toto, menegaskan akan melaporkan dugaan penyelewengan ini ke KPK-RI karena menganggap ada pola pengelabuan untuk kepentingan politik.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru