Dua Oknum Satpol Pp Malang Yang Merokok Depan Ruang Laktasi Disidang Tipiring.

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, NGALAMUTAS.COM – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang terekam kamera sedang merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Keduanya yang berinisial FA (38) dan F (28) disidang bersama pelanggar lainnya di Grha Purva Praja pada Rabu (18/2/2026) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa kedua anggotanya telah melalui proses hukum dan mendapatkan sanksi denda administratif. “Iya, keduanya telah menjalani sidang tipiring karena pelanggaran yang dilakukan. Cuma berapa dendanya, saya lupa,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (20/2/2026).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengungkapkan besaran denda yang harus dibayar. “Divonis denda Rp95.000 dan membayar biaya perkara Rp5.000. Apabila tidak membayar, maka dikenakan subsider tiga hari kurungan,” jelasnya.

Menurut Agung, kedua oknum terbukti melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 19 ayat 2 juncto Pasal 17 ayat 1. “Pelanggaran yang dilakukan merokok di tempat umum atau lebih tepatnya di depan ruang menyusui atau ruang laktasi,” tandasnya.

Kasus ini muncul setelah video keluhan seorang warga viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 30 detik, sang ibu menunjukkan kedua petugas yang sedang merokok tepat di depan fasilitas publik bagi ibu menyusui. Suara kekecewaannya terdengar saat mempertanyakan etika para petugas. “Di Alun-Alun Kota Malang ini, sebenarnya ruang menyusui atau ruang merokok,” ucapnya dalam video.

Perekam mengaku terpaksa membatalkan niatnya menyusui buah hatinya karena terpapar asap rokok. “Lagi di Alun-Alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui kok malah digunakan bapak-bapak ini,” ujarnya sambil menunjuk ke arah kedua petugas.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru