KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Hasil inspeksi tertutup yang dilakukan DPRD Kabupaten Malang terhadap Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Dari total 61 dapur SPPG yang telah beroperasi, hanya satu dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Temuan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, usai melakukan verifikasi lapangan bersama tim teknis Dinas Kesehatan.
“Kami sudah verifikasi ke Dinas Kesehatan, dan hanya SPPG Lanud Abd. Saleh yang sudah punya SLHS. Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya distop dulu sampai dokumen terbit,” ujar Zulham, Senin (20/10/2025).
Politisi muda yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, inspeksi dilakukan selama sepekan terakhir untuk memastikan standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasilnya, dari total 88 SPPG (61 operasional dan 27 belum beroperasi), baru 46 dapur yang telah mengikuti pelatihan penjamah pangan, serta 20 dapur yang sudah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan.
Tahapan lain yang masih berproses, lanjut Zulham, mencakup pemeriksaan sampel air dan makanan di UPT Labkes Kabupaten Malang.
“Selama ini kita sudah beri kelonggaran karena program MBG masih tahap uji coba. Tapi karena sudah banyak temuan dan potensi keracunan, sebaiknya semua prosedur dipenuhi dulu secara lengkap. Kalau sudah sesuai, operasional bisa jalan lagi tanpa masalah,” tambahnya.
Zulham menambahkan, Pemkab harus berhati-hati dan detail dalam proses administrasi serta pengawasan dapur SPPG. Target Zero Accident MBG menurutnya hanya bisa dicapai jika seluruh dapur memenuhi standar kelayakan sanitasi.
“SLHS itu bukan jaminan tidak akan ada keracunan, tapi setidaknya memastikan pengelolaan sudah sesuai prosedur. Karena mengelola dapur untuk 3.000 porsi per hari itu tidak mudah,” jelasnya.
Selain soal sertifikasi, DPRD juga menerima sejumlah laporan dari lapangan terkait dugaan keracunan dan menu yang tidak layak di beberapa wilayah. Namun hasil verifikasi menunjukkan, laporan tersebut belum signifikan dan diduga disebabkan faktor di luar program MBG.
“Ada laporan tentang menu yang tidak sesuai standar di salah satu SPPG Kecamatan Gedangan. Sudah kami teruskan sebagai bahan perbaikan. Jadi, langkah menghentikan sementara dapur yang belum bersertifikat itu logis sambil pembenahan,” pungkas Zulham.
(LS)














