Ditresnarkoba Polda Aceh Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 50 kilogram di Kabupaten Bireuen. Seorang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang bekerja sebagai petani, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (15/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang.

“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram,” ujarnya pada hari Jumat (20/2/2026).

Menurut Joko, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi ganja yang akan dilakukan AW menggunakan mobil Avanza dari wilayah Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap informasi tersebut.

Sehari kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai sedang bergerak menuju Kabupaten Bireuen. “Pada Minggu dini hari, tim mendapat informasi kendaraan sudah berada di Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Pada saat itu, AW mengakui bahwa barang tersebut merupakan ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Joko menambahkan, rencananya ganja tersebut akan diantar ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, untuk diterima oleh seseorang berinisial G. Namun, saat dilakukan pengembangan dan pengejaran, G berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam status buron.

“Terduga pelaku AW beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses penyelidikan, pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru