Ditresnarkoba Polda Aceh Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 50 kilogram di Kabupaten Bireuen. Seorang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang bekerja sebagai petani, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (15/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang.

“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram,” ujarnya pada hari Jumat (20/2/2026).

Menurut Joko, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi ganja yang akan dilakukan AW menggunakan mobil Avanza dari wilayah Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap informasi tersebut.

Sehari kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai sedang bergerak menuju Kabupaten Bireuen. “Pada Minggu dini hari, tim mendapat informasi kendaraan sudah berada di Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Pada saat itu, AW mengakui bahwa barang tersebut merupakan ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Joko menambahkan, rencananya ganja tersebut akan diantar ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, untuk diterima oleh seseorang berinisial G. Namun, saat dilakukan pengembangan dan pengejaran, G berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam status buron.

“Terduga pelaku AW beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses penyelidikan, pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru