Dinas Perhubungan ( Dishub) Blora Pasang Rambu Larangan Parkir Di Sepanjang Bahu Jalan Ronggolawe Cepu

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Pemasangan rambu larangan parkir oleh Dinas Perhubungan (*Dishub*) di sepanjang bahu Jalan Ronggolawe. Pemasangan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, menjaga ketertiban arus lalu lintas, dan mengembalikan fungsi bahu jalan.

“Kebijakan ini merupakan respons atas tingginya volume kendaraan yang parkir sembarangan (on-street parking) di lokasi tersebut,” Beber Dinas Perhubungan ( *Dishub* ), Senin ( 6/7/2026 ). “Pemasangan larangan rambu ini cukup di sepanjang bahu Jalan Ronggolawe ini saja,” imbuh Dinas Perhubungan ( *Dishub*).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cepu ( *Rajiman*), Satlantas dari Polsek Cepu, Satpol PP, Kepala Kelurahan Balun, dan Instansi terkait. Camat Cepu hanya sebagai pendamping dari Dinas Perhubungan ( *Dishub*). “Saya hanya mendampingi pemasangan rambu larangan parkir dari Dinas Perhubungan ( *Dishub*) dari Blora saja,” kata Rajiman kepada awak media melalui *Aplikasi Whatsapp*, Senin ( 13/7/2026 ). “Pemasangan rambu larangan ini ada titik yaitu, depan kantor Kelurahan Balun, depan Rumah Sakit Umum Daerah. dr.R. Soeprapto Cepu, dan depan PLN Cepu,” tambah Rajiman.

Dengan pemasangan rambu larangan ini kita berharap agar kenyamanan berlalulintas, dan dapat mengurangi kecelakaan, karena penyempitan jalan maupun gangguan pandangan di simpang tujuh.

(Abah Dadi / Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru