Diduga tersangka Pengibaran Bintang Bulan di Lhokseumawe Mengaku Orang Suruhan, Ditemukan Pistol dan Senjata Tajam

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, NGALAMUTAS.COM – Pria berinisial Ba (43) yang ditangkap saat aksi damai pengibaran bendera Bintang Bulan di sekitar Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Jalan Medan-Banda Aceh, mengaku hanya sebagai orang suruhan yang diperintahkan membawa senjata ke lokasi. Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan kepada Awak media, Sabtu (27 Desember 2025).

Menurut Ahzan, aparat TNI yang mengawasi aksi tersebut mencurigai Ba yang membawa ransel warna hijau. “Saat aksi sedang berlangsung, kita mencurigai terhadap seseorang yang membawa ransel warna hijau, dan personel langsung mendekatinya dan dilakukan penggelapan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol, satu magasin, lima butir peluru, satu bilah senjata tajam, satu unit handphone, dan tas ransel yang dibawanya. Seluruh barang tersebut sudah disita petugas.

Setelah pemeriksaan, Ba mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk membawa senjata api dan senjata tajam ke lokasi aksi. Saat ini, polisi sedang melakukan pencarian terhadap orang yang memberikan perintah tersebut. “Sedangkan motif atau tujuan untuk membawa senjata ke lokasi aksi tersebut masih kita dalami,” jelas Ahzan.

Dari keterangan tersangka, senjata yang dibawanya sudah lama berada di tangannya. Namun, polisi akan terus melanjutkan penyelidikan terkait hal itu.

Ba bakal dituntut hukum dengan Pasal 1 ayat 1 jo Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api. Selain itu, dia juga akan dijerat dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk kepemilikan senjata tajam, yang mengandung ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: AJNN

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru