Danny Agung Dorong IKADIN dan DPRD Kota Malang Perkuat Bantuan Hukum Gratis untuk Warga.

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Kota Malang menerima cindera mata dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Foto (Kim)

i

Komisi A DPRD Kota Malang menerima cindera mata dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Foto (Kim)

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan organisasi advokat dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur serta 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN se-Jawa Timur periode 2026-2030 di Hotel Atria Malang, Jumat (15/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Danny menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Leo A. Permana, S.H., M.Hum., sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Timur.

Menurutnya, keberadaan IKADIN memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara adil dan profesional.

Komisi A DPRD Kota Malang , bersama Sekda Provinsi Jatim, Ketua DPD IKADIN Jatim dan Ketua panitia pelaksanaan pelantikan. Foto (Kim)

“Kami mengapresiasi kepengurusan baru IKADIN. Harapannya ada sinergi nyata antara pemerintah, DPRD, dan organisasi advokat untuk membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Danny.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini program bantuan hukum gratis dari Pemerintah Kota Malang masih terus berjalan dan menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kota Malang.

Program tersebut, kata Danny, difokuskan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala kondisi ekonomi.

“Program bantuan hukum gratis masih berjalan sampai sekarang. Fokusnya membantu masyarakat Kota Malang yang kurang mampu agar tetap mendapatkan akses keadilan,” katanya.

Danny juga mengungkapkan bahwa Komisi A DPRD Kota Malang bersama Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati, dalam waktu dekat berencana mengundang IKADIN untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan hingga pendanaan bantuan hukum.

Pembahasan tersebut nantinya juga akan melibatkan anggota Komisi A lainnya yang memiliki latar belakang hukum seperti Harvad Kurniawan Ramadhan, S.H., H. Eko Hadi Purnomo, S.H., dan Donny Victorius, S.E, S.H, M.H.

“Kami ingin duduk bersama membahas mekanisme dan syarat bantuan hukum agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Komisi A DPRD Kota Malang siap sinergi dengan IKADIN perkuat bantuan hukum gratis bagi warga. Foto (Kim)

Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Jawa Timur, Leo A. Permana, menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Menurut Leo, semangat Fiat Justitia Ruat Caelum atau “tegakkan keadilan walaupun langit runtuh” harus menjadi landasan seluruh advokat dalam menjalankan profesinya.

“Advokat harus hadir untuk masyarakat dan menjadi social control. Kita harus berani menyuarakan ketidakadilan,” tegas Leo.

Pelantikan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPD IKADIN Jawa Timur dengan Universitas Negeri Malang sebagai langkah memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan dunia akademik.

(Kim)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru