BLORA, NGALAMUTAS.COM – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengadukan kondisi jalan rusak ruas Cepu–Randublatung yang sempat viral kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Keluhan itu disampaikan Sri Setyorini saat menghadiri kegiatan Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 di Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026).
Diketahui, ruas jalan Cepu–Randublatung berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan perbaikan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan persoalan jalan rusak yang viral harus disikapi dengan mitigasi dan penentuan skala prioritas pembangunan.
“Viral itu harus dimitigasi. Satu dilakukan pengecekan, dua disesuaikan dengan kemampuan,” kata Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi menegaskan, kepala daerah dan dinas terkait harus memiliki skala prioritas dalam menentukan pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Dengan keterbatasan fiskal dan tekanan fiskal di tempat kita, kita harus bisa menyiasati yang semacam itu,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa pejabat publik tidak perlu alergi terhadap kritik maupun persoalan yang viral di masyarakat.
“Kalau kita sebagai pejabat publik, viral biasa. Kalau enggak viral, jangan jadi pejabat publik,” tegasnya.
Meski demikian, Ahmad Luthfi meminta pemerintah daerah tetap aktif melakukan mitigasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status kewenangan jalan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah jalan yang rusak merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten.
“Masyarakat tidak pernah tahu bahwa itu jalannya siapa. Yang penting jalan harus mulus. Itu harus kita rangkul dan kita kasih pengertian,” katanya.
Di akhir tanggapannya, Ahmad Luthfi menyebut persoalan jalan tersebut sudah masuk dalam perhatian pemerintah daerah.
“sudah masuk IJD (Inpres Jalan Daerah),” jelasnya.
Abah Dadi (Sudadi)
![]()













