KENDARI, NGALAMUTAS.COM – Seorang ayah berinisial IL (35) warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini diborgol aparat kepolisian. Pria ini diduga melakukan kekerasan seksual berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri, yang disamarkan dengan nama Mawar, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Ironisnya, pelaku mengaku melakukan perbuatan tercela itu setiap kali ia ditolak berhubungan badan oleh istrinya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di kediamannya pada Jumat, 17 Juli 2026, menyusul laporan yang dilayangkan oleh ibu korban.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, perbuatan keji tersangka telah berlangsung lama—dimulai saat korban masih duduk di kelas 5 SD, hingga kini korban telah duduk di bangku kelas 2 SMP. Peristiwa terakhir terjadi pada Juni 2026,” jelas Kompol Welli.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah sang ibu mulai merasa curiga dengan perubahan sikap dan tingkah laku putrinya. Setelah ditanyai dengan penuh kelembutan, korban akhirnya memberanikan diri mengakui penderitaan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Selama ini korban memilih bungkam bukan tanpa alasan. Tersangka selalu melengkapi perbuatannya dengan ancaman serius. “Setiap kali melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika ia berani menceritakan hal ini kepada siapa pun. Rasa takut itulah yang membuat korban menutup rapat kejadian ini sekian lama,” terang Kompol Welli.
Perbuatan itu kerap dilakukan pelaku di dalam rumah, tepat pada saat istrinya sedang tidak berada di tempat. Saat menjalani pemeriksaan, IL mengakui seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia bahkan mengemukakan alasan yang mencoreng harga diri seorang ayah: perbuatan itu dilakukan berulang kali sebagai pelampiasan, setiap kali keinginannya ditolak oleh istrinya.
Saat ini penyidik tengah mendalami perkara serta mengumpulkan bukti-bukti guna menjerat pelaku dengan pasal yang berlaku, demi menjatuhkan hukuman setimpal bagi perbuatan yang sangat mencederai nurani ini.
LS – Ngalamutas.com
![]()







