BPN Kabupaten Malang Tutup Berkas Permohonan Split Tanah Secara Sepihak, Kuasa Pemohon Kecewa Berat.

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Layanan administrasi pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah warga dikejutkan dengan penutupan otomatis berkas permohonan pemecahan (split) sertifikat oleh sistem tanpa adanya pemberitahuan atau transparansi sebelumnya, Jumat (23/01/2026).

​Insiden ini dialami oleh Matnadir, seorang kuasa pemohon yang tengah mengurus pemecahan sertifikat sejak Oktober 2025. Ia mengaku tidak habis pikir mengapa berkas yang sudah mengendap selama tiga bulan tersebut tiba-tiba dinyatakan tutup oleh sistem pusat.

​Menurut Matnadir, selama proses pengurusan sejak tahun lalu, dirinya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pesan digital mengenai kekurangan berkas.

​”Saya sangat kaget saat mengecek statusnya. Berkas pemohonan split itu ditutup sepihak oleh sistem. Padahal selama ini tidak pernah ada pemberitahuan atau konfirmasi jika ada dokumen yang kurang,” ujar Matnadir dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi.

​Kekecewaan ini didasari pada lamanya waktu tunggu. Berkas tersebut telah diserahkan secara resmi sejak Oktober 2025, namun alih-alih selesai, permohonan tersebut justru berakhir dengan status batal sistemik.

​Setelah melakukan konfrontasi kepada pihak loket pelayanan, Matnadir menyebut bahwa salah satu petugas BPN Kabupaten Malang mengakui adanya keteledoran administratif di internal mereka.

​”Petugasnya mengakui kesalahan dan meminta maaf karena tidak mengabari kekurangan berkas tersebut. Namun, yang merugikan kami adalah solusi yang ditawarkan: kami harus mengajukan ulang dan membayar retribusi lagi dari nol,” jelas Matnadir.

​Meskipun petugas tersebut berjanji akan membantu mempercepat proses pengajuan ulang, Matnadir menilai hal ini tetap menjadi preseden buruk bagi reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.

​”Berkas sudah masuk sejak Oktober 2025. Kalau ada yang kurang, logikanya diberitahu sejak awal, bukan tiba-tiba ditutup sepihak saat warga sudah menunggu berbulan-bulan,” tegasnya.

​Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Malang menemui jalan buntu. Hingga menjelang waktu salat Jumat, pimpinan kantor tersebut dikabarkan belum berada di ruangan.

​”Saya sudah menunggu cukup lama, tapi menurut petugas keamanan (security), Kepala Kantor belum ada di tempat,” tambah Matnadir.

​Hingga berita ini diunggah, pihak redaksi masih berupaya menghubungi humas atau pejabat berwenang di BPN Kabupaten Malang untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan sistem menutup berkas secara otomatis tanpa adanya notifikasi kepada pemohon.

​Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya digitalisasi layanan pertanahan yang seharusnya memudahkan masyarakat, bukan justru menjadi hambatan birokrasi yang tidak transparan.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru