Belum Puas dengan Penjelasan Lisan, Tim Kuasa Hukum M Minta Klarifikasi Tertulis dari Rumah Sakit

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM- Seorang wanita berinisial M didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi manajemen rumah sakit di Malang untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan kekeliruan tindakan medis dan penulisan resume operasi. Namun, pertemuan tersebut belum memberikan penjelasan yang dinilai memuaskan, sehingga pihak pasien meminta jawaban tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Pertemuan tersebut dihadiri tim komite medis, perwakilan humas, bagian pelayanan medis, serta tim kuasa hukum rumah sakit. Agenda utamanya membahas sejumlah persoalan medis yang dipertanyakan pasien dan keluarganya.

Usai pertemuan, salah satu kuasa hukum M, Soeko Hariyanto, S.H., M.H., CLA, praktisi hukum dari Cakra Gandhiwa Law Office menyatakan bahwa penjelasan secara lisan belum menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan.

“Tadi masih belum jelas. Saya minta jawabannya secara tertulis supaya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Rabu (21/10/2026).

Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan ketidaksesuaian penulisan dalam resume atau laporan operasi. M mempertanyakan perbedaan keterangan mengenai jenis pembuluh darah yang menjadi objek tindakan medis, yakni vena dan arteri, serta ketidakjelasan lokasi pencangkokan (graft) pada kaki pasien.

“Ada salah tulis laporan operasi, dari yang seharusnya bedah vena tertulis bedah arteri, serta keliru terkait lokasi pencangkokan (graft) di kaki. Menurut kami ini kekeliruan fatal,” ujarnya.

Menurut M, ketepatan dokumentasi medis sangat penting karena menjadi acuan dalam mengetahui riwayat tindakan, mengevaluasi kondisi pasien, dan menentukan penanganan medis selanjutnya.

Meski demikian, dugaan kekeliruan tersebut masih memerlukan verifikasi berdasarkan dokumen medis dan klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit.

Selain laporan operasi, M juga mempertanyakan dugaan pemberian obat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi atau riwayat medis pasien.

Soeko yang dikenal sebagai Hotman Pakis menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan berlapis dalam pelayanan kesehatan untuk mendeteksi dan mencegah potensi kesalahan sebelum obat diberikan kepada pasien.

Pihaknya meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, termasuk melalui evaluasi prosedur pelayanan, pencatatan medis, dan mekanisme verifikasi pemberian obat.

Bahkan M mengklaim rumah sakit telah mengakui adanya kekeliruan dalam persoalan yang dibahas. Namun, menurut Soeko pengakuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk evaluasi internal dan kejelasan tanggung jawab atas kerugian yang diklaim dialami pasien.

Ia juga menyampaikan bahwa pasien harus mengeluarkan biaya pribadi untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan dengan dokter lain guna membantu pemulihan kondisinya.

Atas dasar itu, kliennya meminta manajemen rumah sakit memberikan penjelasan resmi sekaligus menyampaikan langkah penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya memberikan tenggat waktu singkat kepada manajemen rumah sakit untuk menyampaikan jawaban tertulis. Kuasa hukum menyatakan akan kembali menghubungi pihak rumah sakit guna menindaklanjuti permintaan tersebut.

Apabila jawaban yang diberikan dinilai tidak memadai atau tidak menunjukkan iktikad baik dalam penyelesaian persoalan, pihak pasien mempertimbangkan untuk melayangkan somasi dan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami beri waktu, besok akan kami hubungi kembali. Jika jawabannya tetap tidak tepat dan tidak merespons dengan baik, terpaksa kami akan layangkan somasi dan melanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh masih bersumber dari pihak pasien melalui kuasa hukumnya. Klarifikasi dan tanggapan resmi dari manajemen rumah sakit terkait dugaan kekeliruan tindakan medis, dokumentasi operasi, pemberian obat, serta tuntutan pertanggungjawaban masih diperlukan untuk memastikan keberimbangan informasi.

Pewarta : Silla

Editor     : Kim

Loading

Berita Terkait

Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim
SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 
Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.
Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan
Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa
Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari
Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas
Pilkades Serentak Blora Dijadwalkan Juli 2027, Sebanyak 242 Desa Siapkan Pemilihan Kepala Desa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:52 WIB

SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Belum Puas dengan Penjelasan Lisan, Tim Kuasa Hukum M Minta Klarifikasi Tertulis dari Rumah Sakit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Pilkades Serentak Blora Dijadwalkan Juli 2027, Sebanyak 242 Desa Siapkan Pemilihan Kepala Desa

Berita Terbaru