Becak Listrik Bantuan Presiden Disorot DPRD Kota Malang, Regulasi dan Kesejahteraan Jadi Catatan Utama.

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Program becak listrik sebagai bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi S.Pd. M.M., menilai bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan regulasi dan ekosistem pendukung di tingkat daerah.

Menurut Suryadi, bantuan becak listrik merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat kecil, khususnya para tukang becak. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak boleh berhenti pada aspek penyaluran bantuan semata.

“Harus ada regulasi teknis yang jelas agar becak listrik ini benar-benar bermanfaat dan tidak hanya bersifat simbolis,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang ini.

Ia menjelaskan, aturan tersebut mencakup penentuan jalur operasional, titik mangkal, aspek keselamatan berkendara, hingga integrasi dengan sistem transportasi kota. Tanpa regulasi yang matang, potensi program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dinilai tidak akan optimal.

Suryadi juga menyoroti kondisi di lapangan yang masih memprihatinkan. Ia mengaku prihatin dengan adanya laporan pengemudi becak listrik yang hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp15 ribu dalam kurun waktu tiga hari.

Menurutnya, hal ini menjadi sinyal kuat bahwa bantuan kendaraan belum diiringi dengan ekosistem ekonomi yang mendukung.

“Penempatan operasional harus tepat. Becak listrik seharusnya berada di kawasan strategis seperti pusat wisata, pasar, terminal, hingga area pendidikan agar memiliki pasar penumpang yang jelas,” tegasnya.

DPRD Kota Malang, lanjut Suryadi, mendorong dinas terkait untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani program ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Pendampingan yang dimaksud meliputi pendataan pengemudi secara akurat, pembinaan berkala, hingga penguatan kelembagaan melalui koperasi atau paguyuban.

“Dengan adanya wadah seperti koperasi, para pengemudi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki kekuatan kolektif untuk berkembang,” katanya.

Agar program becak listrik berjalan optimal, Suryadi memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Malang. Di antaranya adalah penentuan zona operasional di titik-titik vital seperti kawasan wisata, alun-alun, stasiun, dan kampus.

Selain itu, ia juga mendorong integrasi becak listrik dengan konsep wisata kota berbasis transportasi ramah lingkungan. Penyediaan fasilitas pendukung seperti stasiun pengisian daya serta promosi kepada masyarakat dan wisatawan juga dinilai krusial.

“Kalau dikelola dengan baik, becak listrik ini bisa menjadi ikon transportasi ramah lingkungan Kota Malang,” imbuhnya.

Lebih jauh, Suryadi menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan terhadap para pengemudi becak listrik. Ia mengingatkan bahwa mereka bukan sekadar penerima bantuan, melainkan pelaku ekonomi rakyat yang harus diperkuat kapasitasnya.

Program pemberdayaan yang diusulkan meliputi pelatihan pelayanan wisata, pendampingan manajemen keuangan sederhana, hingga kolaborasi dengan sektor pariwisata dan UMKM.

“Jika pemberdayaan dilakukan secara serius, maka program ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

(KIM)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru