Baru Menikah Beberapa Minggu, Suami Minta Ganti Rugi Rp30 Juta Setelah Istri Kepergok Selingkuh

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR (SULBAR), NGALAMUTAS.COM – Seorang pria berinisial RU (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuntut ganti rugi sebesar Rp30 juta dari istrinya FA (22) setelah kepergok berselingkuh. Padahal, pernikahan keduanya baru saja berlangsung beberapa minggu.

Kasus ini mencuat setelah terjadi keributan di salah satu rumah warga Kecamatan Mapilli pada Rabu (17/12/2025). FA dipergoki oleh sang suami mendua dengan pria berinisial AJ (25). Usai ketahuan, AJ sempat dianiaya oleh warga yang kesal dengan ulah keduanya.

“Pihak suami dari FA meminta ganti rugi untuk uang dapur pernikahan sebesar tiga puluh juta,” kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan pada Kamis (18/12/2025).

Awal Kasus dan Keributan yang Terjadi

Awalnya, laporan keributan disampaikan oleh kepala dusun. Keluhan muncul karena AJ berselingkuh dengan FA yang masih berstatus istri sah RU. Selama keributan, sempat terjadi pemukulan, namun beruntung petugas polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

Berdasarkan hasil mediasi di Polsek Wonomulyo, semua pihak yang terlibat keributan sepakat berdamai.

Suami Memutuskan Ceraikan Istri

Selain meminta ganti rugi uang panai (mahar), RU juga memutuskan menceraikan istrinya. “Karena ada hubungan antara perempuan FA dan lelaki AJ, maka RU selaku suami bersedia menceraikan FA dan tidak akan menafkahinya lagi,” tambah Sandy.

Sementara itu, AJ selaku korban penganiayaan juga bersedia memberikan uang Rp10 juta untuk membantu mengembalikan uang panai yang dituntut oleh RU.

Uang panai sendiri adalah mahar atau mas kawin yang diberikan oleh calon suami kepada keluarga calon istri, khususnya dalam budaya Minangkabau dan beberapa daerah di Indonesia Timur, sebagai tanda keseriusan menikah dan bentuk penghargaan.

Humas Polsek Wonomulyo
Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru