Bapenda Kota Malang Jemput Bola Layani Pajak Warga Rampal Celaket dan Samaan

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:2 scene:0 humanIn:4;

i

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:2 scene:0 humanIn:4;

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui program “Time to Bapenda Sambang Kelurahan”. Kali ini, pelayanan digelar di Kantor Kelurahan Rampal Celaket dan Balai RW 03, Kelurahan Samaan, Kota Malang, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan administrasi perpajakan secara langsung di tingkat kelurahan. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran PBB, mutasi SPPT PBB, pembetulan SPPT PBB, serta penerbitan SPPT PBB baru.

Program ini sekaligus menjadi sarana bagi warga untuk menyelesaikan administrasi perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor utama Bapenda Kota Malang.

Pengadministrasi Perkantoran Subbidang Pajak Daerah 1 Bapenda, Sudiarto, mengatakan sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya telah menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui pamflet serta surat tagihan pajak yang disalurkan melalui kelurahan, RT dan RW.

“Kami sudah sebarkan pamflet dan surat tagihan bagi wajib pajak yang belum terbayar,” ujar Sudiarto.

Selain memberikan kemudahan pelayanan, Bapenda juga mengingatkan masyarakat mengenai program pembebasan sanksi administrasi pajak daerah yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan memanfaatkan fasilitas pembebasan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pelayanan langsung di kelurahan, warga tidak hanya dapat melakukan pembayaran PBB, tetapi juga memperoleh informasi sekaligus mengurus perubahan data objek maupun subjek pajak.

Sudiarto menjelaskan, pemutakhiran data dapat mencakup perubahan nama, alamat RT/RW, hingga perbaikan data luas tanah dan bangunan. Berkas permohonan dapat diserahkan di lokasi pelayanan untuk selanjutnya diproses oleh Bapenda.

“Proses pemutakhiran data kita terima berkasnya terlebih dahulu di lokasi untuk diproses. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pusat Bapenda,” jelasnya.

Untuk memberikan pilihan transaksi yang lebih praktis, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui berbagai metode. Selain pembayaran tunai, masyarakat dapat memanfaatkan transaksi nontunai seperti QRIS serta sejumlah platform pembayaran digital, termasuk GoPay, Shopee, dan Tokopedia.

Kehadiran layanan jemput bola tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Layanan di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal dinilai membantu, terutama bagi warga lanjut usia yang lebih nyaman melakukan transaksi secara langsung.

Selain layanan perpajakan, Bapenda juga memberikan souvenir menarik bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB di tempat.

Melalui program “Time to Bapenda Sambang Kelurahan”, Bapenda Kota Malang berharap pelayanan perpajakan semakin mudah dijangkau masyarakat. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Sementara itu, Tutik, warga RT 10/RW 03, Kelurahan Sama’an, Kota Malang, menyambut positif pelayanan Bapenda yang hadir langsung di lingkungan kelurahan.

Menurutnya, pelayanan jemput bola memberikan kemudahan bagi warga karena masyarakat dapat mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

“Kami berharap layanan serupa dapat terus dilakukan secara rutin sehingga masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun warga lanjut usia, semakin mudah mendapatkan pelayanan perpajakan,” pungkasnya.

Pewarta : Silla

Editor : Kim

Loading

Berita Terkait

Semarak HUT ke-43, Srikandi PP Kota Malang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan dan Baksos 
Klenteng Eng An Kiong Malang Gelar Ritual She Jien Kiem Sin, Tebarkan Pesan Welas Asih Dewi Kwan Im
Rayakan HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Malang Padukan Konvoi Kebangsaan dan Aksi Sosial
Festival Dolanan Anak di GOR Ken Arok, 17 Permainan Tradisional Dikenalkan kepada Anak PAUD
Kapolresta Malang Kota Edukasi Siswa SMAN 4 tentang Bahaya Cyber Crime, NAPZA, dan Bullying
Kapolresta Malang Kota Apresiasi Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pengguna Jalan
Tekan Pengangguran, Ketua DPRD Kota Malang Desak Pendataan Tenaga Kerja Menyeluruh
Semeru Institute Soroti Karhutla dan Korupsi, Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran Diuji

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Semarak HUT ke-43, Srikandi PP Kota Malang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan dan Baksos 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Klenteng Eng An Kiong Malang Gelar Ritual She Jien Kiem Sin, Tebarkan Pesan Welas Asih Dewi Kwan Im

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rayakan HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Malang Padukan Konvoi Kebangsaan dan Aksi Sosial

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Festival Dolanan Anak di GOR Ken Arok, 17 Permainan Tradisional Dikenalkan kepada Anak PAUD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kapolresta Malang Kota Edukasi Siswa SMAN 4 tentang Bahaya Cyber Crime, NAPZA, dan Bullying

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Tekan Pengangguran, Ketua DPRD Kota Malang Desak Pendataan Tenaga Kerja Menyeluruh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Semeru Institute Soroti Karhutla dan Korupsi, Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran Diuji

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini

Berita Terbaru