Anggota Polisi Bripda DMN dari Ditpolairud Polda Aceh Dilaporkan ke Propam

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Anggota polisi berinisial Bripda DMN yang bertugas di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh pada hari Rabu (28/1/2026).

Terlapor diduga mengambil paksa satu unit mesin kopi dan satu unit grinder kopi di lokasi usaha Kuala Seafood Central, Banda Aceh, pada Minggu (25/1/2026) lalu.

Andi Putri Amanda, kuasa hukum bagi pihak korban Flora Indah, menjelaskan bahwa insiden tersebut berasal dari perjanjian kerja sama modal usaha yang dibuat di hadapan Notaris Malahayati pada Maret 2024 dengan nomor 04/W/MH/Not/III/2024.

Dalam perjanjian tersebut, Bripda DMN telah meminjamkan modal senilai Rp140 juta dengan kesepakatan bagi hasil 5 persen per bulan selama satu tahun.

“Klien kami telah membayar bagi hasil sebesar Rp7 juta per bulan selama setahun, dengan total pembayaran Rp84 juta, serta telah mencicil pengembalian modal sebesar Rp25 juta hingga bulan Januari 2026,” ujar Andi.

Meski masih terdapat sisa pembayaran sebesar Rp115 juta akibat kondisi keuangan yang sedang sulit, pihak korban menegaskan tidak pernah menghindari tanggung jawabnya.

Ketegangan meningkat pada tanggal 25 Januari 2026, ketika Bripda DMN bersama beberapa rekannya datang ke lokasi usaha. Diduga mereka menimbulkan kegaduhan di depan pelanggan dan mengambil paksa barang berupa mesin kopi merek Allegra Lyra 2 Group serta grinder kopi merek Bellezofa Alvento 75 New.

“Tindakan ini sangat disesalkan. Sebagai aparat hukum, seharusnya menggunakan jalur gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banda Aceh sesuai kesepakatan kontrak, bukan melakukan tindakan yang mempermalukan klien kami,” tambah Andi.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru