Aksi Kejahatan Perbankan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Gresik, Nasabah Bank Jatim Kehilangan Rp41 Juta

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Aksi kejahatan perbankan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali melanda Kabupaten Gresik. Kali ini, seorang nasabah Bank Jatim bernama Hariyanto menjadi korban dan harus kehilangan uang tabungannya senilai Rp41 juta.

Hariyanto adalah perantau asal Magetan yang tinggal di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB ketika ia hendak melakukan tarik tunai di mesin ATM Bank Jatim yang berada di wilayah Tenger, Kecamatan Manyar.

Menurut pengakuan korban yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025), saat kartu ATM dimasukkan ke mesin, ATM tidak merespons dan kartu tidak bisa dikeluarkan. Hariyanto mengaku belum sempat memasukkan nomor PIN ketika mesin mengalami gangguan. “Saat saya masukkan kartu ATM dan belum sempat memasukkan PIN, mesin ATM tidak merespons,” ujarnya.

Korban sempat menunggu beberapa menit di dalam ruang ATM, namun karena kartu tidak kunjung keluar, ia keluar dan bertemu seorang pria tidak dikenal yang hendak menggunakan mesin tersebut. Pria itu kemudian menanyakan kondisi ATM, dan Hariyanto memberitahu bahwa kartu miliknya tertelan.

Tanpa diduga, pria tak dikenal itu menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu. Dalam kondisi panik, korban mengikuti arahan pelaku hingga tanpa sadar memberitahukan nomor PIN ATM-nya. “Saya sempat curiga, tapi karena panik akhirnya mengikuti arahannya,” lanjut Hariyanto.

Setelah itu, kartu ATM tetap tidak bisa dikeluarkan, dan pelaku menyarankan korban untuk menghubungi call center Bank Jatim. Sekitar satu jam setelah kejadian, Hariyanto pulang ke rumah dan langsung menghubungi call center untuk meminta pemblokiran kartu. Namun, pihak call center justru memberitahu bahwa telah terjadi beberapa transaksi penarikan dana pada hari yang sama, sehingga uang tabungannya senilai Rp41 juta hilang.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Bank Jatim serta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam lidik, semoga nanti bisa diungkap,” singkatnya.

Humas Polres Gresik
Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru