GRIB JAYA Malang Raya Kawal Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Dorong Polisi Usut Tuntas

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU (JATIM), NGALAMUTAS.COM- Dugaan praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu mendapat perhatian GRIB JAYA Malang Raya. Organisasi tersebut menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Batu serta mendorong agar perkara tersebut diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Dugaan kasus ini mencuat setelah sejumlah warga yang mengaku sebagai korban menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh lapak berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Namun, lapak yang dijanjikan disebut tidak kunjung terealisasi.

Koordinator GRIB JAYA Malang Raya, Damanhury Jab, S.H., menegaskan pihaknya mendukung langkah Satreskrim Polres Batu dalam menangani laporan yang berkaitan dengan dugaan jual beli lapak tersebut.

“Kami mendukung Satreskrim Polres Batu yang telah menerima laporan dari para korban. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara ini dapat diusut secara profesional demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Damanhury kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak sehingga siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

GRIB JAYA Malang Raya juga mengimbau warga yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum.

Damanhury mengatakan, laporan dari masyarakat penting untuk membantu aparat memperoleh informasi dan alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk berani melapor. Kami akan mengawal prosesnya agar berjalan sesuai hukum. Masyarakat Kota Batu berhak memperoleh kepastian dan perlindungan hukum tanpa diskriminasi maupun intimidasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. GRIB JAYA, kata dia, hanya mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB JAYA Kota Batu, Suliono, S.H., M.Kn., menyatakan pihaknya membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis atau pro bono bagi warga yang merasa dirugikan dalam dugaan perkara tersebut.

“Demi rasa keadilan bagi korban, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Batu yang merasa dirugikan. Pendampingan hukum kami berikan secara gratis, terutama bagi warga yang merasa telah menyerahkan uang dengan janji memperoleh lapak, tetapi hingga kini belum terealisasi,” kata Suliono.

Suliono yang juga disebut menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang menambahkan, pendampingan tidak hanya diarahkan pada proses pelaporan, tetapi juga memberikan ruang konsultasi untuk memetakan persoalan dan mencari langkah hukum yang tepat.

Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan seseorang sebagai tersangka maupun pihak yang bertanggung jawab tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, tentu siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah pendampingan tersebut juga disampaikan Santoso, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Ia mengapresiasi adanya organisasi masyarakat yang membuka ruang konsultasi hukum bagi warga, khususnya mereka yang merasa menjadi korban namun belum berani membuat laporan.

“Saya mengapresiasi GRIB JAYA Malang Raya karena mau membuka ruang diskusi dan pendampingan hukum secara gratis. Ini penting bagi warga yang mungkin merasa kesulitan atau takut untuk melapor,” kata Santoso.

Dugaan jual beli lapak PKL tersebut kini menjadi perhatian publik. Namun, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan penghakiman sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan dan bukti kepada aparat penegak hukum agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diperiksa secara objektif.

GRIB JAYA Malang Raya menyatakan akan mengawal persoalan tersebut dari sisi kepentingan masyarakat, sekaligus menghormati kewenangan Satreskrim Polres Batu dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pewarta : Dik

Editor      : Kim

Loading

Berita Terkait

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Wahyu Hidayat Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Malang
Diawali Sembahyangan Bersama, Panggung Kisah Dewi Kwan Im di Eng An Kiong Sarat Pesan Welas Asih
Rawat Sumber Juwet, Polresta Malang Kota, Pemkot dan Tugu Tirta Perkuat Green Policing
Semarak HUT ke-43, Srikandi PP Kota Malang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan dan Baksos 
Klenteng Eng An Kiong Malang Gelar Ritual She Jien Kiem Sin, Tebarkan Pesan Welas Asih Dewi Kwan Im
Rayakan HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Malang Padukan Konvoi Kebangsaan dan Aksi Sosial
Festival Dolanan Anak di GOR Ken Arok, 17 Permainan Tradisional Dikenalkan kepada Anak PAUD

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 03:48 WIB

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Wahyu Hidayat Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Malang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Diawali Sembahyangan Bersama, Panggung Kisah Dewi Kwan Im di Eng An Kiong Sarat Pesan Welas Asih

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Rawat Sumber Juwet, Polresta Malang Kota, Pemkot dan Tugu Tirta Perkuat Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Klenteng Eng An Kiong Malang Gelar Ritual She Jien Kiem Sin, Tebarkan Pesan Welas Asih Dewi Kwan Im

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rayakan HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Malang Padukan Konvoi Kebangsaan dan Aksi Sosial

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Festival Dolanan Anak di GOR Ken Arok, 17 Permainan Tradisional Dikenalkan kepada Anak PAUD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kapolresta Malang Kota Edukasi Siswa SMAN 4 tentang Bahaya Cyber Crime, NAPZA, dan Bullying

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumat, 30 Okt 2026 - 01:43 WIB