TUBAN, NGALAMUTAS.COM – Sebuah kisah pilu menyelimuti Kabupaten Tuban. Seorang remaja berusia 16 tahun harus menanggung penderitaan bertahun-tahun akibat perbuatan keji ayah tirinya sendiri, WNN (55). Ironisnya, penderitaan itu terungkap setelah perubahan fisik yang tak bisa lagi disembunyikan: korban kini tengah mengandung dengan usia kandungan mencapai 34 minggu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengungkapkan bahwa perbuatan asusila ini telah berlangsung lama, dimulai sejak Mei 2023 dan baru berhenti pada Selasa, 12 Juli 2026 lalu.
“Selama ini korban terpaksa membungkam segalanya karena terus diancam oleh pelaku. Perbuatan itu dilakukan berulang kali, bukan hanya sesekali,” ujar AKP Bobby saat dikonfirmasi Jumat, 17 Juli 2026.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang licik: ia sering menawarkan pijatan kepada korban saat suasana rumah sepi atau tidak diawasi siapa pun, lalu memanfaatkan momen itu untuk melancarkan niat jahatnya.
Rahasia gelap ini akhirnya terkuak ketika ibu korban mulai merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh putrinya. Perut korban yang semakin membesar tak bisa lagi ditutupi, sehingga ibu akhirnya mengetahui kebenaran yang menyayat hati tersebut.
Kasus ini segera dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban. Berdasarkan laporan dan rangkaian penyelidikan, aparat berhasil meringkus pelaku pada Kamis, 16 Juli 2026. Saat ini pelaku telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
LS – Ngalamutas.com
![]()







