NGANJUK, NGALAMUTAS.COM – Seorang gadis berinisial S (17 tahun), warga salah satu desa di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial F (28 tahun) yang juga berdomisili di wilayah yang sama.
Pengakuan mendalam ini disampaikan melalui ibu korban, JS (36 tahun). Sebagai orang tua, JS merasa sangat terguncang dan tidak menerima perlakuan yang menimpa putri semata wayangnya tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk sejak Februari 2026 silam.
Menurut keterangan JS, hubungan antara anaknya dengan F telah terjalin sejak tahun 2024, saat S masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama. Pada masa awal perkenalan, F terlihat sangat baik dan memberikan perhatian istimewa kepada korban.
Perhatian itu diwujudkan dengan sering membelikan makanan, kebutuhan sehari-hari, hingga produk perawatan kulit, seolah ingin mendekatkan diri dan mengambil hati S.
“Mereka berkenalan sejak anak saya masih duduk di kelas 3 SMP. Awalnya anak saya cerita bahwa wanita itu sangat baik, sering membelikan jajanan, memberi barang, bahkan peralatan perawatan kulit juga. Saat itu saya belum menduga ada maksud tersembunyi,” ungkap JS saat ditemui awak media, Jumat (26/6/2026).
Namun seiring berjalannya waktu, JS mulai merasakan adanya kejanggalan. Perhatian yang diberikan F dinilainya sudah melampaui batas kewajaran pertemanan biasa. Sebagai seorang ibu, nalurinya merasa waspada. Ia pun sempat menasihati putrinya agar lebih berhati-hati dan menjaga jarak.
“Saya sudah berpesan, berhati-hatilah dalam berteman. Jika seseorang tiba-tiba memberikan kebaikan yang berlebihan, pasti ada tujuan di baliknya. Sejak awal hati saya memang sudah merasa kurang nyaman,” tambahnya.
Kekhawatiran JS ternyata terbukti. Belakangan, S memberanikan diri mengakui bahwa ia telah beberapa kali dipaksa oleh F untuk melakukan tindakan asusila. Perbuatan tercela itu dikabarkan sudah terjadi hingga lima kali, dan salah satunya berlangsung di sebuah penginapan di wilayah Nganjuk.
Korban sempat menolak, namun merasa tertekan karena merasa berutang budi atas segala pemberian yang telah diterimanya selama ini.
“Anak saya mengaku sudah lima kali diajak melakukan hal tersebut. Salah satunya terjadi di sebuah penginapan. Saat itu dia sempat menolak, namun dipaksa dengan alasan sudah banyak menerima kebaikan darinya,” jelas JS dengan nada sedih.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Nganjuk, Ipda Wisnu Hariadi, membenarkan adanya laporan yang diajukan keluarga korban. Ia menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta lengkap kasus ini.
“Benar, laporan telah masuk sejak Februari lalu. Saat ini tim penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengumpulkan bukti dan keterangan yang dibutuhkan,” tegas Ipda Wisnu.
LS – Ngalamutas.com
![]()







