Penggelapan Kopi 19 Ton, Pasutri Dari Lampung Diciduk Di Cepu Bloro Jawa Tengah

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar pada Minggu 14 Juni 2026.

Kedua tersangka HS dan istrinya HA ditangkap tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rabu 10 Juni 2026

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono dengan tersangka pada Desember 2025.

Saat itu, tersangka HS meminta korban mengirimkan kopi dalam jumlah besar, yakni sekitar 19 ton. Permintaan tersebut disetujui korban yang kemudian membeli kopi dari para petani dan pengepul untuk memenuhi pesanan.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah dimasukkan ke gudang pembeli. Namun hingga empat hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan.

Menurut polisi, tersangka kemudian mengakui uang hasil penjualan kopi tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Alhasil, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Sukirman)

Loading

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu
Dengan Alasan Komo – Komo Dari Wali Murid, KepSek SD di Blora Potong Dana PIP 100 Ribu Setelah Cair 450 Ribu
Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:27 WIB

Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:23 WIB

Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:55 WIB

Dengan Alasan Komo – Komo Dari Wali Murid, KepSek SD di Blora Potong Dana PIP 100 Ribu Setelah Cair 450 Ribu

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:20 WIB

Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:02 WIB

Penggelapan Kopi 19 Ton, Pasutri Dari Lampung Diciduk Di Cepu Bloro Jawa Tengah

Berita Terbaru