Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga jual untuk dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green 95. Perubahan tarif ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.

Berdasarkan keputusan terbaru, harga Pertamax dengan oktan 92 (RON 92) kini ditetapkan di angka Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 yang memiliki nilai oktan lebih tinggi (RON 95) mengalami penyesuaian menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan harga ini ditetapkan melalui serangkaian koordinasi dengan pihak pemerintah selaku regulator, serta mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang menjadi standar perusahaan. Pertimbangan utama dalam penentuan harga ini mencakup dinamika pergerakan harga minyak di pasar internasional serta nilai keekonomian yang berlaku di pasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini sepenuhnya berpedoman pada peraturan yang berlaku dan merupakan wujud nyata dari tata kelola energi yang bertanggung jawab. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha perusahaan, pemeliharaan kualitas layanan, serta menjamin kepastian pasokan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi mendalam dan mengikuti formula penetapan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Roberth dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menambahkan, keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan rantai pasokan dan distribusi BBM berkualitas tinggi dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan di tengah fluktuasi kondisi pasar global.

Meski melakukan penyesuaian tarif, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga ketersediaan stok serta standar kualitas produk di seluruh jaringan pelayanan yang tersebar di penjuru negeri. Masyarakat pun dipastikan tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan.

“Kami memastikan stok Pertamax maupun Pertamax Green tetap aman dan tersedia di seluruh SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memantau informasi harga terkini dan terpercaya melalui kanal resmi Pertamina, akun media sosial Pertamina Patra Niaga, maupun secara langsung melalui aplikasi MyPertamina,” tegas Roberth.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru