Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penggelapan Lima Sepeda Motor Sewaan, Seorang PPPK Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BENER MERIAH (ACEH), NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan yang melibatkan lima unit sepeda motor milik usaha persewaan. Dalam penanganan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, di mana salah satunya adalah seorang perempuan yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Perempuan berinisial R (33), yang berdomisili di Kecamatan Bukit, ditangkap oleh petugas pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan hasil pengembangan dan pendalaman kasus, tim penyidik kemudian kembali mengamankan seorang pria berinisial N (27), warga Kecamatan Timang Gajah, yang diduga kuat turut berperan dalam tindak pidana tersebut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kepala Satreskrim, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang merasa dirugikan karena aset kendaraannya tidak kunjung dikembalikan setelah masa sewa berakhir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, kami kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga turut berperan serta, sekaligus berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang menjadi objek kasus ini,” ungkap AKP Supriadi, Selasa (9/6/2026).

Kronologi peristiwa bermula pada 27 Maret 2026, saat korban berinisial J (45), warga Kampung Wonosobo, menyewakan lima unit sepeda motor kepada para terduga pelaku dengan kesepakatan jangka waktu sewa selama satu bulan. Saat masa sewa pertama habis, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang masa kontrak selama satu bulan lagi.

Namun, hingga batas waktu perpanjangan sewa pun berakhir, kelima unit kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan kepada pemiliknya. Merasa sangat dirugikan dan curiga atas hilangnya asetnya, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bener Meriah guna mendapatkan keadilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit I Pidum bersama Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Berbekal data dan informasi yang dikumpulkan, petugas berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku hingga ke lokasi persembunyiannya, sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus penggelapan ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru