Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Abdya, Seorang Pria Mengaku Lakukan Aksi Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

ACEH BARAT DAYA, NGALAMUTAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (41), warga Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan sebelumnya.

Operasi pengamanan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, tepatnya di kawasan Terminal Blangpidie, Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie. Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Abdya, Ipda Safrizal, bersama tiga anggota tim URC lainnya.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, SH, MH, menyampaikan bahwa langkah penangkapan ini didasarkan pada surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/V/POLDA ACEH, tertanggal 20 Mei 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (3/6/2026).

“Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga berinisial korban yang berdomisili di wilayah Seunaloh, Kecamatan Blangpidie. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob dan URC segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam, pemeriksaan, serta pengumpulan berbagai alat bukti. Dari hasil kerja keras tim, diketahui bahwa pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian tersebut adalah H,” jelas Wahyudi.

Berdasarkan jejak dan data yang diperoleh, pada hari Kamis sore itu, tim kembali menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang berada di sekitar Terminal Blangpidie. Tanpa membuang waktu, petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung kami bawa ke Markas Polres untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Hasilnya, pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya dan membenarkan telah melakukan tindak pencurian sebagaimana yang dilaporkan oleh korban,” ungkap Wahyudi.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang yang menjadi bukti kuat keterlibatannya dalam kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dua pot besi bekas pot bunga, satu dudukan roda kulkas, satu unit komponen komputer, dua batang besi aluminium, dua unit kulkas, serta satu potongan besi berbentuk menyerupai obeng yang diduga digunakan sebagai alat bantu saat melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas perbuatan tersebut. Saat ini, pelaku telah menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan melanggar Pasal 476 ayat 1 KUHPidana.

“Kami akan memproses perkara ini hingga tuntas agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Wahyudi.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru