Dugaan Perselingkuhan Antar Keluarga Gemparkan Warga Blitar, Berujung Laporan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BLITAR, NGALAMUTAS.COM – Kabar mengejutkan dan memilukan menggema di kalangan warga Kabupaten Blitar. Sebuah dugaan perselingkuhan yang melibatkan ikatan keluarga sendiri terungkap ke publik, membawa dampak besar bagi nama baik dan kehormatan keluarga yang terlibat.

Seorang pria bernama S mengaku telah memergoki istrinya, berinisial WS, berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial NPH. Yang menjadi sorotan utama, NPH diketahui masih memiliki hubungan darah sebagai adik ipar dari S sendiri. Peristiwa yang disebut terjadi di salah satu hotel di wilayah Kota Batu ini kini telah berujung pada laporan resmi ke kepolisian dan memantik perhatian luas masyarakat, lantaran dianggap sangat mencoreng nilai-nilai kehormatan dan moral dalam hubungan kekeluargaan.

Berbicara kepada awak media pada Jumat (29/05/2026), S membuka suara mengenai rentetan kejadian yang bermula dari rasa curiga yang perlahan tumbuh dalam beberapa bulan terakhir. Ia mulai menyadari adanya perubahan sikap yang mencolok dari sang istri, yang perlahan menjauh dan menutup diri dari lingkungan keluarga.

“Awalnya saya mulai curiga karena perilaku istri saya berubah drastis. Komunikasi kami menjadi dingin, ia sering pergi tanpa penjelasan yang jelas, dan sulit sekali dihubungi saat berada di luar rumah,” ungkap S dengan nada yang penuh kekecewaan dan keterpurukan.

Puncak dari segala kecurigaan itu terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026. Pada hari itu, WS diketahui meninggalkan kediaman tanpa izin maupun pemberitahuan kepada siapa pun di keluarga. Kepergian yang tak ada kabarnya itu membuat seluruh keluarga merasa cemas dan panik, terlebih karena WS tidak kunjung pulang selama berhari-hari.

Merasa ada hal yang tidak beres dan dikhawatirkan terjadi sesuatu, pihak keluarga pun berinisiatif melakukan pencarian secara mandiri. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa malam, 26 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, anak mereka yang berinisial DSY mencoba melacak keberadaan sang ibu melalui akun surel yang masih terhubung dengan perangkat keluarga.

Berdasarkan hasil pelacakan tersebut, posisi WS terindikasi berada di salah satu hotel di kawasan Kota Batu, Jawa Timur. Informasi tersebut seketika membuat S dan seluruh anggota keluarga bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran dan keberadaan sang istri.

Namun, sebelum berangkat ke lokasi, pihak keluarga terlebih dahulu melapor ke Polres Batu guna meminta pendampingan kepolisian. Langkah ini diambil agar segala tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sesampainya di hotel yang dimaksud, ketegangan tak terelakkan. Di sanalah S menemukan kenyataan yang sangat menyakitkan baginya: istrinya berada di dalam kamar bersama NPH, pria yang notabene masih bagian dari keluarga dekatnya.

“Saya sangat terpukul atas kejadian ini. Namun yang jauh lebih menyakitkan hati, pelaku yang terlibat adalah orang yang masih keluarga sendiri. Karena itu, melalui bantuan kuasa hukum, kami pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan perzinahan ini secara resmi,” ujar S dengan suara bergetar.

Kasus tersebut kini telah resmi masuk ke ranah hukum. Kuasa hukum yang mendampingi S, Omas Trio Prawira, SH, membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan peristiwa ini sebagai tindak pidana perzinahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Benar adanya, kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh WS bersama NPH. Laporan tersebut sudah diterima dan dicatat oleh pihak kepolisian,” tegas Omas Trio Prawira.

Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/95/V/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JATIM, tertanggal 27 Mei 2026.

Menurut penjelasan kuasa hukum, langkah hukum ini diambil karena kliennya merasa telah dikhianati, baik secara moral maupun dalam ikatan kekeluargaan. Situasi ini terasa lebih berat mengingat dugaan hubungan terlarang itu melibatkan orang yang seharusnya menjaga kehormatan keluarga.

Tak hanya berfokus pada proses pidana, pihak keluarga juga mulai mengambil langkah pencegahan terkait aset bersama. Disebutkan bahwa sebidang tanah yang sebelumnya tercatat atas nama pasangan tersebut, kini akan diajukan perubahan kepemilikan menjadi atas nama anak mereka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sengketa atau konflik perebutan harta benda yang dikhawatirkan akan muncul seiring berjalannya kasus ini di meja hijau.

Sementara itu, Kepala Desa Bendosari turut memberikan tanggapan terkait kabar yang menjadi pembicaraan hangat warga tersebut. Pihak pemerintah desa menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus yang menyeret nama warganya sendiri.

“Mengingat yang bersangkutan adalah warga kami, tentu kami akan memanggil kedua belah pihak dan berupaya memediasi persoalan ini. Namun, karena perkara ini sudah masuk ke ranah hukum dan dilaporkan ke Polres Batu, maka kami sangat menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Desa Bendosari.

Pihak desa juga berencana memfasilitasi komunikasi antar keluarga agar perselisihan ini tidak berlarut-larut dan meluas, terutama terkait penyelesaian masalah kekeluargaan serta aset yang dimiliki bersama. Keterangan mediasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang kini melanda lingkungan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat warga karena dianggap sebagai sebuah skandal keluarga yang mencederai nilai moral dan kehormatan bersama. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak WS maupun NPH terkait dugaan yang dialamatkan kepada mereka. Proses hukum pun masih berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Jalan Kepoh–Balong Blora Sepanjang 10,5 Km Rusak Parah: Sudah Dilewati Bupati, Namun Belum Ada Perubahan Berarti
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
Curhat Wabup Blora Sri Setyorini , Njaluk Dalan Apik Cepu – Randublatung Wae. Jawabe Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kok Mbulet Wae
Roy Pangarso Optimis PKN Kota Malang Mampu Bersaing Ketat Rebut Kursi Legislatif di Pemilu 2029
Tanamkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini, Srikandi Pemuda Pancasila Kota Malang Borong Jajanan ‘Market Day’ KB Al-Kafii
BRI Region 13 Malang Salurkan Bantuan CSR Rp86,75 Juta untuk Kembangkan Usaha KUBE Garda Pandawa
Sorotan Razia Syariat di Banda Aceh: Diduga Libatkan Orang Dekat Pejabat DPRA, Status Masih Menjadi Tanda Tanya

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:31 WIB

Jalan Kepoh–Balong Blora Sepanjang 10,5 Km Rusak Parah: Sudah Dilewati Bupati, Namun Belum Ada Perubahan Berarti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:23 WIB

Dugaan Perselingkuhan Antar Keluarga Gemparkan Warga Blitar, Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:08 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:03 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12 WIB

Curhat Wabup Blora Sri Setyorini , Njaluk Dalan Apik Cepu – Randublatung Wae. Jawabe Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kok Mbulet Wae

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tanamkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini, Srikandi Pemuda Pancasila Kota Malang Borong Jajanan ‘Market Day’ KB Al-Kafii

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:45 WIB

BRI Region 13 Malang Salurkan Bantuan CSR Rp86,75 Juta untuk Kembangkan Usaha KUBE Garda Pandawa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:06 WIB

Sorotan Razia Syariat di Banda Aceh: Diduga Libatkan Orang Dekat Pejabat DPRA, Status Masih Menjadi Tanda Tanya

Berita Terbaru