Curhat Wabup Blora Sri Setyorini , Njaluk Dalan Apik Cepu – Randublatung Wae. Jawabe Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kok Mbulet Wae

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengadukan kondisi jalan rusak ruas Cepu–Randublatung yang sempat viral kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Keluhan itu disampaikan Sri Setyorini saat menghadiri kegiatan Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 di Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026).

Diketahui, ruas jalan Cepu–Randublatung berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan perbaikan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan persoalan jalan rusak yang viral harus disikapi dengan mitigasi dan penentuan skala prioritas pembangunan.

“Viral itu harus dimitigasi. Satu dilakukan pengecekan, dua disesuaikan dengan kemampuan,” kata Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menegaskan, kepala daerah dan dinas terkait harus memiliki skala prioritas dalam menentukan pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Dengan keterbatasan fiskal dan tekanan fiskal di tempat kita, kita harus bisa menyiasati yang semacam itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa pejabat publik tidak perlu alergi terhadap kritik maupun persoalan yang viral di masyarakat.

“Kalau kita sebagai pejabat publik, viral biasa. Kalau enggak viral, jangan jadi pejabat publik,” tegasnya.

Meski demikian, Ahmad Luthfi meminta pemerintah daerah tetap aktif melakukan mitigasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status kewenangan jalan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah jalan yang rusak merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten.

“Masyarakat tidak pernah tahu bahwa itu jalannya siapa. Yang penting jalan harus mulus. Itu harus kita rangkul dan kita kasih pengertian,” katanya.

Di akhir tanggapannya, Ahmad Luthfi menyebut persoalan jalan tersebut sudah masuk dalam perhatian pemerintah daerah.

“sudah masuk IJD (Inpres Jalan Daerah),” jelasnya.

 

Abah Dadi (Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Jalan Kepoh–Balong Blora Sepanjang 10,5 Km Rusak Parah: Sudah Dilewati Bupati, Namun Belum Ada Perubahan Berarti
Dugaan Perselingkuhan Antar Keluarga Gemparkan Warga Blitar, Berujung Laporan Polisi
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
Roy Pangarso Optimis PKN Kota Malang Mampu Bersaing Ketat Rebut Kursi Legislatif di Pemilu 2029
Tanamkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini, Srikandi Pemuda Pancasila Kota Malang Borong Jajanan ‘Market Day’ KB Al-Kafii
BRI Region 13 Malang Salurkan Bantuan CSR Rp86,75 Juta untuk Kembangkan Usaha KUBE Garda Pandawa
Sorotan Razia Syariat di Banda Aceh: Diduga Libatkan Orang Dekat Pejabat DPRA, Status Masih Menjadi Tanda Tanya

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:31 WIB

Jalan Kepoh–Balong Blora Sepanjang 10,5 Km Rusak Parah: Sudah Dilewati Bupati, Namun Belum Ada Perubahan Berarti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:23 WIB

Dugaan Perselingkuhan Antar Keluarga Gemparkan Warga Blitar, Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:08 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:03 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12 WIB

Curhat Wabup Blora Sri Setyorini , Njaluk Dalan Apik Cepu – Randublatung Wae. Jawabe Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kok Mbulet Wae

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tanamkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini, Srikandi Pemuda Pancasila Kota Malang Borong Jajanan ‘Market Day’ KB Al-Kafii

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:45 WIB

BRI Region 13 Malang Salurkan Bantuan CSR Rp86,75 Juta untuk Kembangkan Usaha KUBE Garda Pandawa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:06 WIB

Sorotan Razia Syariat di Banda Aceh: Diduga Libatkan Orang Dekat Pejabat DPRA, Status Masih Menjadi Tanda Tanya

Berita Terbaru