Seorang Anak di Bulukumba Lapor Polisi, Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Selama Bertahun-tahun.

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, NGALAMUTAS.COM – Sebuah kasus memilukan dan mencederai nurani manusia terungkap di Kabupaten Bulukumba. Seorang perempuan muda berinisial KN (21 tahun) akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan keji yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial SS. Korban menuding ayahnya telah melakukan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan pelecehan berulang kali yang berlangsung dalam kurun waktu bertahun-tahun lamanya.

Kisah kelam ini diungkapkan oleh Muhammad Badai Anugrah, selaku kuasa hukum korban, pada Jumat (29/5/2026). Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa khusus dari korban untuk mendampingi dan memperjuangkan keadilan atas apa yang telah dialami KN selama ini. Laporan resmi telah diserahkan dan diterima oleh pihak Polres Bulukumba pada Senin, 25 Mei 2026, dan saat ini penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pengakuan korban, penderitaan dan trauma mendalam itu ternyata sudah dimulai sejak KN masih berstatus pelajar duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP). Perbuatan tercela itu terus berulang dan berlangsung selama bertahun-tahun, hingga kejadian terakhir justru terjadi di momen yang seharusnya suci dan penuh kasih sayang, yakni saat perayaan Hari Raya Idulfitri tahun 2026 ini.

“Berdasarkan fakta dan keterangan yang kami peroleh langsung dari korban, dugaan kekerasan seksual ini sudah berlangsung lama, bermula saat korban masih duduk di kelas dua SMP hingga terakhir terjadi baru-baru ini saat momen Lebaran kemarin,” ungkap Muhammad Badai Anugrah.

Pihak kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan mengusut tuntas kasus yang sangat sensitif dan memprihatinkan ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan dapat memberikan rasa keadilan serta perlindungan maksimal bagi korban yang telah lama memendam rasa sakit dan ketakutan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran, melalui Penyidik Unit PPA, Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Ia memastikan tim penyidik telah bergerak dan sedang bekerja keras mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan.

“Kasus ini tetap kami tindaklanjuti. Saat ini penanganan dan proses hukumnya masih terus bergulir dan berjalan sebagaimana prosedur yang ada,” tegas Gunawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru