BLORA, NGALAMUTAS.COM – Sebuah musibah mendadak menimpa warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Seorang warga Dusun Kendilan, Desa Gadu bernama Hartono Bin Hadi (70 tahun), meninggal dunia saat berada di kediaman warga lain di Desa Sambong RT 09 RW 01, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Kepergiannya yang tiba-tiba meninggalkan duka bagi keluarga dan kerabat, namun hasil pemeriksaan memastikan peristiwa ini murni musibah kesehatan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban datang berkunjung ke rumah salah satu warga bernama Sukeri sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, Hartono datang sendiri dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy.
Dalam perbincangan yang terjalin, korban sempat mengeluhkan rasa sakit kepala yang berat dan pusing berputar. Merasakan kondisi tubuhnya mulai tidak enak, pemilik rumah menyarankan agar korban beristirahat sejenak di dalam kamar untuk memulihkan diri.
“Beberapa saat kemudian, ada saksi lain yang datang untuk menjenguk atau menemui korban. Saat masuk ke kamar, korban ditemukan terbaring terlentang. Saksi pun berusaha membangunkannya, namun tidak ada respons atau reaksi apa pun dari korban,” ungkap AKP Midiyono.
Menyadari keadaan yang tidak wajar tersebut, bantuan medis segera dikerahkan. Tim medis dari Puskesmas Sambong tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan pertolongan, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi. Hasil pemeriksaan di tempat memastikan korban sudah tidak memiliki denyut nadi maupun napas. Pihak kepolisian juga menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka luar pada bagian tubuh korban.
Berdasarkan keterangan keluarga dan riwayat kesehatan yang ada, diketahui bahwa almarhum memang memiliki riwayat penyakit kronis, yakni Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) serta penyakit jantung. Selama ini, korban rutin melakukan kontrol kesehatan dan menjalani pengobatan secara berkala. Diduga kuat, kepergiannya disebabkan oleh kambuhnya penyakit bawaan tersebut.
Pihak keluarga telah menerima kepergian almarhum dengan lapang dada dan menganggap peristiwa ini sebagai takdir serta musibah yang harus dihadapi. Setelah serangkaian proses olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan keterangan saksi, dan pembuatan laporan administrasi oleh petugas Polsek Sambong, jenazah pun diserahkan kembali kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
Terkait peristiwa ini, AKP Midiyono menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit bawaan. Ia mengingatkan agar tetap rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, mematuhi anjuran medis, serta menghindari beraktivitas sendirian atau bepergian jauh jika kondisi tubuh sedang tidak bugar atau tidak fit, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Segala proses penanganan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Polres Blora senantiasa hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sukirman)
![]()













