Bikin Konten Pocong di Blora Ditangkap, Diminta Buat Surat Pernyataan

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Selain dibuat kesal pejabat Indonesia yang asal ngomong, masyarakat Indonesia kali ini juga sedang dibuat kesal ulah Gen Z dan Gen Alpha yang ikuti trend dengan dandan jadi pocong. Tak heran jika kini citra pocong semakin runtuh dan tak ditakuti, melainkan jadi sosok yang membuat warga ingin mengumpat.

Trend teror pocong yang sedang hits nasional ini, salah satunya harus berakhir disaat pelaku pocong ditangkap warga Desa Cokrowati Kecamatan Todanan Kabupaten Blora.

Kepala Desa (Kades) Cokrowati, Edy Sutrisno, mengonfirmasi bahwa pelaku di balik aksi meresahkan tersebut adalah bocah-bocah yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah. Usia mereka rata-rata masih sangat muda, yakni berkisar antara 14 hingga 15 tahun.

“Nggih (iya), itu anak sekolah. Ada yang 14 tahun, ada yang 15 tahun,” ujar Edy Sutrisno saat memberikan keterangan. Kamis, (28/052026).

Menurut Edy, tindakan iseng para remaja tersebut awalnya hanya bertujuan untuk membuat konten video kreatif. Namun, cara yang mereka gunakan dinilai berlebihan dan justru memicu keresahan serta ketakutan di tengah masyarakat sekitar.

Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar, pihak pemerintah desa langsung mengambil tindakan tegas namun persuasif. Kades Cokrowati langsung mengundang para pelaku beserta orang tua mereka ke kantor desa.

“Tadi pihak-pihak yang membuat konten yang bikin resah sudah saya undang ke tempat saya. Bapaknya (orang tua) bocah-bocah itu saya datangkan semua,” jelas Edy.

Dalam pertemuan tersebut, pihak desa yang didampingi oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat memberikan pembinaan dan edukasi kepada para remaja tersebut mengenai batasan dalam membuat konten di ruang publik.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang merugikan ketertiban umum.

Sementara itu, Fuad warga Todanan ikut geram dengan ulah para Remaja itu yang membuat suasana tidak kondusif.

“Bocah-bocah do njaluk di kaploki. Isone gawe ulah aneh-aneh ae,” kesalnya.

Abah Dadi (Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru