Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang.

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEPU (BLORA), NGALAMUTAS.COM – Polsek Cepu tengah menyelidiki kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di depan warung ikan asap, Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, Minggu, 3 Mei 2026. Korban berinisial MR, 21 tahun, warga Kecamatan Sambong.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, Polsek Cepu menerima laporan pada Senin, 5 Mei 2026. Kejadian berlangsung Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat pulang mengendarai motor dihentikan oleh sekitar 10 orang tak dikenal,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., Selasa, 5 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya diajak ke pinggir jalan lalu dianiaya secara bersama-sama. Korban dipukul, ditendang, hingga diseret sampai kaos dan hoodie terlepas. Salah satu pelaku bahkan menodongkan clurit. Aksi berhenti setelah ada truk melintas dan para pelaku kabur ke arah timur.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam di mata kiri, benjol di kepala, hidung memar mengeluarkan darah, gusi lecet, punggung dan lutut lecet, serta sakit di badan dan perut. Korban juga kehilangan handphone Redmi 9C, helm, dan kunci kontak motor. Jaket hoodie serta kaos dibawa pelaku,” jelas AKP Midiyono.

Polsek Cepu telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan dua saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dusbook handphone dan celana pendek warna cream milik korban. Kasus ini ditangani sesuai LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng dengan pasal yang disangkakan Pasal 262 KUHPidana.

“Saat ini para pelaku masih dalam lidik. Tim Reskrim Polsek Cepu dibackup Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku,” tegas AKP Midiyono.

Polres Blora mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami minta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tutup AKP Midiyono.

(Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang
Sambut Hari Bhayangkara ke -80 Polres Situbondo Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani
Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke – 80
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi Kediri Turu Dampingi Petani Jagung
Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora
Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum
Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:16 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:13 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke -80 Polres Situbondo Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:10 WIB

Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke – 80

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:06 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi Kediri Turu Dampingi Petani Jagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:14 WIB

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:25 WIB

Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Berita Terbaru