*Info Loker Blora, 369 Perangkat Kerja,* *242 Kepala Desa, 106 Kursi Kedinasan*

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Ditengah sulitnya lapangan kerja dan melimpahnya jumlah pengangguran di Kabupaten Blora ada beberapa posisi yang semestinya bisa dimaksimalkan untuk menampungnya.

Diantaranya yakni lapangan kerja sebagai perangkat desa ataupun menempati posisi jabatan di kedinasan Pemerintah Kabupaten Blora.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, ada 369 jabatan perangkat desa saat ini yang kosong.

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengungkap saat ini terdapat 369 jabatan perangkat desa di Kabupaten Blora yang kosong. Menurutnya pemdes bisa melakukan pengisian kekosongan jabatan itu tanpa harus menunggu instruksi atau sistem keserentakan.

“Ya memang tidak harus serentak, tidak ada kewajiban keserentakan (untuk pengangkatan perangkat desa, red). Yang ada adalah pemerintah desa meminta rekomendasi ke pemerintah daerah,” ujarnya, pada Kamis (22/1/2026).

Siswanto menegaskan, pengisian perangkat desa adalah hak dari kepala desa sebagai pucuk pemerintahan di desa.

Sejenak kilas balik, meskipun pengisian perangkat desa merupakan hak kades, namun pada akhir 2021 seleksi ini pernah digelar serentak sekabupaten dan mengakibatkan demonstrasi besar besaran terhadap pejabat daerah, karena para pejabat dituding lakukan jual beli kursi, dimana dari 857 tersedia, per kursi dijual ratusan juta rupiah.

Selanjutnya ada posisi Kepala Desa yang belum kosong, namun dipastikan pada tahun 2027 jabatan mereka akan berakhir. Seyogyanya yang ingin berkompetisi dan mengisi jabatan itu, bisa mulai mempersiapkan diri mulai sekarang.

Menurut informasi, Pemerintah Kabupaten Blora memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar secara serentak pada tahun 2027 dengan jumlah mencapai 242 desa.

Berikutnya ada jabatan kosong yang juga tak kunjung terisi juga hingga saat ini, bahkan lebih dari satu tahun pasca Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Sri Setyorini dilantik pada Februari 2025.

Terdapat 102 hingga 106 jabatan strategis yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), termasuk posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 97 kepala sekolah (2 TK, 89 SD, 6 SMP).

Ironisnya kekosongan jabatan di kedinasan ini, diduga melanggar aturan karena mereka yang ditunjuk jadi Plt telah melebihi batas waktu maksimal 6 bulan (Permenpan-RB No. 22 Tahun 2021), dengan beberapa Plt menjabat lebih dari 13 bulan.

Sebagai perbandingan bahwa berdasarkan aturan terbaru hingga tahun 2026, sangat mungkin bagi seorang profesional untuk mengisi jabatan Kadinas (Kepala Dinas) atau Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

(Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru