Oknum Kyiai di Pati Diduga Cabuli 50 Santriwati Awal Mei 2026

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Sabtu, 2 Mei 2026. Tak Takut Dosa! Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku dilecehkan secara sistematis. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirim pesan WhatsApp pada tengah malam untuk memanggil korban ke kamarnya. Para korban, yang mayoritas adalah anak yatim dan dhuafa, ditekan dengan ancaman akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak. Bahkan, terdapat laporan bahwa santriwati yang hamil dipaksa menikah dengan santri laki-laki lain demi menutupi jejak kejahatan pelaku.

Setelah melalui proses gelar perkara pada awal Mei 2026, Polresta Pati meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka. Meski telah menyandang status tersangka, pelaku dilaporkan belum ditahan secara fisik, yang memicu gelombang

Ratusan warga dan aliansi santri sempat menggeruduk lokasi pesantren dan memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” sebagai bentuk kemarahan atas tindakan keji tersebut.

Terkait latar belakang pelaku, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan GP Ansor menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU. GP Ansor Pati justru menjadi salah satu pihak terdepan yang mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku dan memberikan hukuman maksimal.

Saat ini, Unit PPA Polresta Pati terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan hasil visum untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati fokus memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi para korban yang mengalami guncangan psikis berat.

(Sukirman)

Loading

Berita Terkait

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira
Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha
Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng
Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo
Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan
Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka
Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:48 WIB

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48 WIB

Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:43 WIB

Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15 WIB

Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:12 WIB

Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terbaru