May Day 2026, IKADIN Jatim Soroti Perlindungan Buruh.

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Tahun ini, semangat May Day juga sejalan dengan dorongan International Labour Organization atau ILO yang terus mengampanyekan pentingnya Decent Work (Pekerjaan Layak), keadilan sosial, perlindungan tenaga kerja, serta lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh pekerja dunia.

Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur, Leo A Permana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa buruh merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang harus mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, serta kesejahteraan yang layak.

Menurut Leo, peringatan May Day tidak hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi refleksi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan selaras dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional yang digaungkan ILO.

“Buruh adalah penggerak utama roda perekonomian bangsa. Tanpa peran mereka, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum yang nyata, bukan hanya sebatas regulasi di atas kertas,” ujar Leo kepada media, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, hingga saat ini masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian serius, mulai dari persoalan upah yang belum sepenuhnya layak, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, perlindungan tenaga kerja perempuan, hingga kepastian jaminan sosial bagi pekerja informal.

Menurut Managing Partner Leo Chien Long Associates-Law Firm ini, tema besar yang diusung ILO tentang penguatan keadilan sosial dan pekerjaan layak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha di Indonesia.

“ILO menekankan pentingnya pekerjaan yang layak dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja. Ini bukan sekadar isu global, tetapi kebutuhan nyata bagi buruh Indonesia hari ini,” tegasnya.

Sebagai organisasi profesi advokat, IKADIN Jawa Timur, lanjut Leo, memiliki komitmen untuk turut mengawal hak-hak buruh melalui pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.

“Kami di IKADIN Jawa Timur memandang bahwa akses terhadap keadilan bagi buruh harus diperluas. Banyak pekerja yang sebenarnya memiliki hak, tetapi tidak memahami jalur hukum untuk memperjuangkannya. Di sinilah peran advokat menjadi sangat penting,” tambahnya.

Leo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hari Buruh Internasional sebagai momentum memperkuat dialog sosial yang konstruktif antara pekerja dan pemberi kerja, bukan sebagai ajang konfrontasi.

Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila ada keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

“May Day harus menjadi simbol persatuan dan perjuangan bersama untuk menciptakan keadilan sosial. Buruh yang sejahtera akan melahirkan produktivitas yang tinggi, dan itu berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Leo menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 kepada seluruh pekerja Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Tetap semangat, terus berjuang, dan jangan pernah lelah memperjuangkan hak serta martabat pekerja Indonesia. Buruh kuat, Indonesia maju,” pungkasnya.

(Kim)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru