Polisi Bantah Isu ‘Uang Damai’ Kasus Judi Online di Batu, Proses Hukum Dipastikan Berlanjut

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU, NGALAMUTAS.COM – Satreskrim Polres Batu memberikan klarifikasi tegas terkait isu liar yang beredar mengenai adanya praktik transaksional atau “uang damai” dalam penanganan kasus judi online (judol) yang melibatkan pria berinisial AR (26). Kepolisian memastikan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto, S.H., menegaskan bahwa berita yang menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp5 juta kepada pihak keluarga terduga pelaku adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

​Kasus ini bermula dari laporan informasi masyarakat pada periode 19-21 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR di kawasan Wisata Kusuma Agro, Kelurahan Ngaglik, pada Selasa malam (21/4/2026).

​”Dari hasil pemeriksaan, ditemukan aktivitas perjudian online jenis slot pada perangkat handphone milik terduga pelaku. Kami juga mengamankan satu unit ponsel yang berisi akun judol dan riwayat akses situs tersebut sebagai barang bukti,” ujar AKP Joko Suprianto, Minggu (26/4/2026).

​AKP Joko menekankan bahwa meski terduga pelaku tidak ditahan secara fisik, proses penyidikan masih terus digeber. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman, termasuk pengamanan barang bukti untuk kebutuhan digital forensik di Polda Jawa Timur.

​”Perkara ini tetap berjalan. Terduga pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Keputusan tidak melakukan penahanan diambil berdasarkan pertimbangan aspek objektif dan subjektif sesuai aturan hukum,” imbuhnya.

​Menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan adanya praktik “main mata”, Satreskrim Polres Batu secara resmi membantah tuduhan tersebut.

​”Kami tegaskan, soal uang damai itu jelas tidak benar. Tidak ada transaksional dalam penanganan perkara ini. Semua dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP),” tegas AKP Joko.

​Senada dengan pihak kepolisian, terduga pelaku berinisial AR juga memberikan klarifikasi. Ia mengakui perbuatannya bermain judi online selama enam bulan terakhir secara mandiri tanpa melibatkan orang lain. Namun, ia membantah keras jika dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada petugas.

​”Saya tidak pernah diminta uang damai, apalagi mentransfer uang kepada pihak Satreskrim Polres Batu. Berita yang beredar itu tidak benar sama sekali. Pernyataan ini saya buat tanpa paksaan dan saya siap mempertanggungjawabkan keterangan ini secara hukum,” pungkas AR.

​Hingga saat ini, Polres Batu terus berkomitmen untuk memberantas praktik judi online di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

(Red/Dik)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru