Perluas Fungsi Partai, DPD Golkar Kota Malang Luncurkan LBH untuk Advokasi Warga.

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang resmi memperluas jangkauan pengabdian masyarakat dengan meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar. Menariknya, layanan pendampingan hukum ini disediakan secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terbatas pada kader partai saja.

​Langkah ini disosialisasikan secara masif melalui rangkaian anjangsana organisasi yang digelar di lima kecamatan di Kota Malang. Tim LBH diperkenalkan langsung kepada pengurus tingkat kecamatan hingga kelurahan guna memastikan akses bantuan sampai ke akar rumput.

​Ketua DPD Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan partai terhadap sulitnya akses keadilan bagi warga menengah ke bawah. Menurutnya, kendala biaya dan prosedur yang rumit seringkali membuat masyarakat enggan mencari keadilan.

​“Kami membuka bantuan hukum ini secara gratis, tidak hanya untuk kader, tetapi juga masyarakat umum. Siapa pun yang membutuhkan bisa mengakses layanan ini. Ini komitmen kami agar partai hadir memberikan solusi nyata,” ujar Djoko saat ditemui dalam agenda sosialisasi, Selasa (14/04/2026).

​Untuk mempercepat respon, Golkar menempatkan pos bantuan hukum di tingkat kecamatan. Pola ini diterapkan agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh atau merasa terintimidasi oleh prosedur birokrasi yang kaku.

​Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Kota Malang, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, merinci bahwa layanan ini mencakup, Konsultasi hukum secara komprehensif, Pendampingan hukum di dalam maupun luar pengadilan serta Advokasi terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga.

​“Partai tidak hanya bicara politik praktis, tetapi harus hadir saat masyarakat menghadapi persoalan nyata. DPD Golkar sudah menyiapkan mekanisme koordinasi internal agar setiap laporan warga ditindaklanjuti secara terstruktur,” tegas Djoko Tritjahjana, yang juga dikenal sebagai Ketua PBH PERADI Malang.

​Meski peluncuran LBH ini bertepatan dengan agenda konsolidasi menjelang musyawarah kecamatan, pihak Golkar menekankan bahwa fokus utama program ini adalah memperkuat peran partai sebagai pilar solusi sosial.

​Melalui LBH ini, DPD Golkar Kota Malang berharap masyarakat kini memiliki alternatif akses bantuan hukum yang lebih mudah, terjangkau, dan profesional. Warga yang membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi pengurus Golkar di tingkat kecamatan masing-masing untuk mendapatkan jadwal konsultasi dengan tim advokat LBH Golkar.

(Kim)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru