Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mojokerto Tipu Kekasih hingga Rugi Rp24 Juta

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, NGALAMUTAS.COM – Sebuah kisah pilu menimpa seorang gadis asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Berinisial CEP (24), wanita ini menjadi korban penipuan modus asmara yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Pelaku yang mengaku sebagai anggota Brimob berhasil memperdaya korban hingga merugikan uang mencapai Rp24 juta.

Pelaku berinisial RIA alias Rio (22), warga Kecamatan Kemlagi, ini dengan licik menyamar menjadi aparat penegak hukum. Ia meyakinkan korban dengan menampilkan foto-foto dirinya mengenakan seragam Polri yang diduga diambil dari media sosial.

Hubungan asmara keduanya terjalin sejak November 2025. Terbuai oleh janji dan identitas palsu tersebut, korban rela melakukan apa saja demi pelaku. Korban bahkan mengkreditkan sebuah iPhone 14 senilai Rp19 juta. Tak hanya itu, demi memenuhi permintaan pelaku, korban juga nekat meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Kebohongan pelaku semakin dalam. Ia tidak hanya mengambil keuntungan materi, tetapi juga memanfaatkan kepercayaan korban hingga keduanya berhubungan layaknya suami istri. Pelaku bahkan berani datang ke rumah korban dan mengutarakan niat untuk melamar setelah Hari Raya Idulfitri.

Aksi penipuan ini akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mulai merasa curiga dengan status pekerjaan pelaku yang terasa janggal. Setelah didesak dan ditanya berkali-kali, akhirnya pelaku mengakui kebohongannya. Ia mengaku bukan anggota Polri dan langsung diamankan oleh pihak berwenang ke Polsek Gedeg.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa pelaku sebenarnya hanyalah pekerja harian lepas di sebuah perusahaan ekspedisi di Surabaya. Motif kejahatan ini didorong oleh faktor ekonomi serta keinginan pelaku yang ingin dianggap sebagai anggota Polri.

Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan yang mengancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru