Tega! Suami Istri di Kepanjen Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Korban Dijemput Paksa Beralasan Ajak Rekreasi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPANJEN (KABUPATEN MALANG), NGALAMUTAS.COM – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) Hendi Loko Furuadi (28) dan Dinda Astrid Carrera Thompson (30). Keduanya dituntut karena tega menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tubuh adik kandung Hendi sendiri yang masih berusia di bawah umur, berinisial ECA (17).

Perbuatan keji tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis sore (2/4).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Christian Lumban Gaol SH MH memaparkan kronologi kejadian yang bermula pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, Hendi mendatangi rumah orang tuanya di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang untuk menjemput ECA. Hendi mengaku ingin mengajak adiknya berwisata atau rekreasi ke pantai.

“Bilang mau diajak rekreasi ke pantai. Saat itu orang tuanya sempat tidak mengizinkan, tapi karena Hendi marah-marah akhirnya diizinkan,” papar Jaksa David.

Namun, alasan liburan itu hanyalah tipu muslihat. Alih-alih menuju pantai, ECA justru dibawa ke rumah pasangan pelaku yang berada di Jalan Ngamarto, Kelurahan Lawang. Sesampainya di sana, korban justru ditahan dan tidak diperbolehkan pergi ke mana pun hingga pukul 10.00.

Saat itulah, aksi keji mulai dilakukan. Hendi mengeluarkan dua alat suntik yang berisi cairan hasil campuran air dengan sabu yang telah dihaluskan. Barang bukti tersebut ternyata sudah disiapkan sebelumnya oleh Dinda.

Keduanya kemudian berusaha menyuntikkan cairan berbahaya itu ke tubuh korban.

“Ke punggung tangan kanan dua kali dan sekali di bagian tengah lengan kanan. Semuanya gagal karena korban berontak. Baru yang terakhir di tangan kanan berhasil karena dipegangi orang lain,” jelas David menjelaskan detail penyuntikan.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru