Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Petani Dugaan Penganiayaan Irt

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA(ACEH), NGALAMUTAS.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya telah menangkap seorang petani berinisial AB (42) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (42).

Penangkapan dilakukan di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa korban merupakan warga setempat yang berdomisili di gampong yang sama dengan tersangka.

“Korban adalah ibu rumah tangga yang berdomisili di gampong yang sama dengan tersangka,” ujar Rizal pada Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban. Insiden bermula dari pertengkaran antara korban dengan suaminya, kemudian tersangka yang berada di lokasi ikut terlibat dalam percekcokan.

Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mengucapkan kata-kata kasar, menyiram kopi ke arah korban, lalu memukul menggunakan kedua tangan hingga mengenai bagian wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata dan hidung. Hasil visum et repertum dari RSUD Sultan Iskandar Muda menunjukkan korban mengalami memar pada mata kanan, memar dan luka lecet di pangkal hidung, serta bercak darah pada lubang hidung kanan yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Rizal.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Puncak Ramadan Kareem by ALL: Grand Mercure Malang Mirama Bagi-Bagi Emas hingga Tiket Umrah.
Taat Konstitusi, Bupati Sanusi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim Tepat Waktu.
Hadiri Halalbihalal Alumni Al Falah Ploso, Bu Nyai Lathifah Tekankan Pentingnya Sinergi Ulama-Umara.
Wabup Malang Sampaikan 3 Raperda Strategis di Sidang Paripurna DPRD.
Halalbihalal di Pendopo Agung, Bupati Malang dan Mensos Pererat Sinergi Pembangunan Sosial.
Pagdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen
Lonjakan Wisatawan, Polisi Intensifkan Patroli di Objek Wisata Kediri
Dalami Filosofi Tiga Lapisan Tubuh, Sanggar Tari Denendar-Kusuma Laras Gelar Refleksi Gerak.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Puncak Ramadan Kareem by ALL: Grand Mercure Malang Mirama Bagi-Bagi Emas hingga Tiket Umrah.

Senin, 30 Maret 2026 - 13:40 WIB

Taat Konstitusi, Bupati Sanusi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim Tepat Waktu.

Senin, 30 Maret 2026 - 13:17 WIB

Hadiri Halalbihalal Alumni Al Falah Ploso, Bu Nyai Lathifah Tekankan Pentingnya Sinergi Ulama-Umara.

Senin, 30 Maret 2026 - 13:15 WIB

Wabup Malang Sampaikan 3 Raperda Strategis di Sidang Paripurna DPRD.

Senin, 30 Maret 2026 - 13:08 WIB

Halalbihalal di Pendopo Agung, Bupati Malang dan Mensos Pererat Sinergi Pembangunan Sosial.

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:58 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Petani Dugaan Penganiayaan Irt

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:45 WIB

Lonjakan Wisatawan, Polisi Intensifkan Patroli di Objek Wisata Kediri

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:39 WIB

Dalami Filosofi Tiga Lapisan Tubuh, Sanggar Tari Denendar-Kusuma Laras Gelar Refleksi Gerak.

Berita Terbaru