Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Petani Dugaan Penganiayaan Irt

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA(ACEH), NGALAMUTAS.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya telah menangkap seorang petani berinisial AB (42) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (42).

Penangkapan dilakukan di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa korban merupakan warga setempat yang berdomisili di gampong yang sama dengan tersangka.

“Korban adalah ibu rumah tangga yang berdomisili di gampong yang sama dengan tersangka,” ujar Rizal pada Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban. Insiden bermula dari pertengkaran antara korban dengan suaminya, kemudian tersangka yang berada di lokasi ikut terlibat dalam percekcokan.

Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mengucapkan kata-kata kasar, menyiram kopi ke arah korban, lalu memukul menggunakan kedua tangan hingga mengenai bagian wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata dan hidung. Hasil visum et repertum dari RSUD Sultan Iskandar Muda menunjukkan korban mengalami memar pada mata kanan, memar dan luka lecet di pangkal hidung, serta bercak darah pada lubang hidung kanan yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Rizal.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora
Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum
Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:14 WIB

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:25 WIB

Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Berita Terbaru